LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal 'Papa Minta Saham', Sudirman Said siap dipanggil Kejagung lagi

Apa yang disampaikannya kepada MKD DPR dengan Kejaksaan Agung substansinya sama, hanya durasinya yang berbeda.

2015-12-07 13:14:43
Setya Novanto catut nama Jokowi
Advertisement

Menteri ESDM Sudirman Said telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan soal kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Sudirman mengaku siap jika Kejaksaan Agung meminta keterangannya lagi jika diperlukan.

"Harus siaplah, tinggal waktunya diatur lagi," kata Sudirman di Istana, Jakarta, Senin (7/12).

Menurutnya, apa yang disampaikannya kepada MKD DPR dengan Kejaksaan Agung substansinya sama, hanya durasinya yang berbeda.

"Kalau di MDK dari jam 13.00 WIB sampai jam 21.00 WIB. Inikan hanya 1 jam, hanya memberikan aspek-aspek penting yang disampaikan di MKD," jelasnya.

Di Kejaksaan, Sudirman ditanya soal rekaman dan transkrip soal pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Kemudian mereka juga menekankan sebetulnya urusan Menteri ESDM hanya sedikit, karena kalau mau bicara klarifikasi bukti rekaman kan kepada yang merekam dan itu sudah dilakukan. Jadi menurut saya memang sudah keterangan yang sifatnya mendasar kalau diperlukan lagi saya akan datang," ucap Sudirman.

Diketahui sebelumnya, Sudirman Said dijadwalkan akan kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu karena keterangan Sudirman terkait kasus 'Papa Minta Saham' masih dibutuhkan Kejagung.

"Beliau ada urusan lain, minta waktu jadi ditunda dulu sementara. Pak Sudirman masih belum selesai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12).

Menurut Amir, Kejagung baru melayangkan 10 pertanyaan kepada Sudirman. Dia menyebut materi pemeriksaan hampir sama dengan sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD).

"Kita minta keterangan tadi 10 pertanyaan kaitannya dengan beliau terima laporan dan teruskan ke MKD. Substansinya sudah dibuka di MKD," jelasnya.

Baca juga:
Usai diperiksa Kejagung, Sudirman Said langsung lapor ke Jokowi
Gaya santai Sudirman Said penuhi panggilan Kejagung
Diperiksa belum selesai, Menteri ESDM bakal dipanggil Kejagung lagi
Fahri Hamzah minta sidang Setnov tertutup: Ini bukan infotainment!
Junimart soal sidang Setnov: Ngapain ditutupi

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.