LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Motif, Polri Sebut Gus Nur Peduli Dengan NU

Motif itu didapatkan oleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta satu ahli hukum pidana dan ahli bahasa atas kasus tersebut.

2020-10-27 17:25:45
Gus Nur
Advertisement

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, alasan atau motif Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terhadap Ormas NU. Salah satunya yakni karena peduli terhadap NU.

"Motif sudah kita dapatkan, yang bersangkutan ternyata melakukan membuat konten tersebut karena menyampaikan unggahan di Youtube merupakan bukti nyata bahwa yang bersangkutan peduli terhadap NU. Yang bersangkutan rasakan bahwasanya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda, ini motif yang kita dapatkan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Motif itu didapatkan oleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta satu ahli hukum pidana dan ahli bahasa atas kasus tersebut.

Advertisement

"Sedangkan untuk ahli ITE sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kita baru pemeriksaan ahli ITE-nya," ujarnya.

Kasus Bermula

Sebelumnya, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap ormas NU.

Advertisement

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kita diamkan, perlu kita mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," tutur Azis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Menurut Azis, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang di dalamnya memuat pernyataan Gus Nur. Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernet dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," jelas dia.

Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilai telah berkali-kali menyakiti hati masyarakat NU.

"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," tutup Azis.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.