LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Khilafatul Muslimin, LPSK Ingatkan Saksi dan Korban Berhak Dilindungi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan hak perlindungan bagi saksi bagi keluarga atau kelompok Khilafatul Muslimin. Pemberian perlindungan bila para saksi mendapat ancaman.

2022-06-08 18:37:30
lpsk
Advertisement

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan hak perlindungan bagi saksi bagi keluarga atau kelompok Khilafatul Muslimin. Pemberian perlindungan bila para saksi mendapat ancaman.

"Saksi maupun korban berhak dapat perlindungan termasuk kasus Khilafatul Muslimin," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Semarang, Rabu (8/6).

Dia menyebut pemberian perlindungan saksi dan korban ketika yang bersangkutan mendapat surat pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi di Kepolisian. Selain itu dalam kondisi tertentu, ketika saksi mengajukan perlindungan saksi ke LPSK dalam kondisi terancam jiwanya.

Advertisement

"Jadi sebaiknya kalau sudah ada kepastian bahwa dia memang saksi, bisa mengajukan ke LPSK. Kalau belum ada kepastian itu tapi terancam sungguh-sungguh, terutama jiwanya, bisa dapat perlindungan," ungkapnya.

Mengenai wujud perlindungan tidak hanya berupa prosedural hukum, namun juga dalam bentuk perlindungan fisik. "Termasuk bantuan medis seperti rehabilitasi, psikologis hingga sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tiga orang tersangka terkait aksi konvoi yang dilakukan kelompok yang diduga mengusung ideologi khilafah, Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes, 29 Mei 2022 lalu. Ketiga tersangka itu yakni Ghozali Ipnu Taman, Dasmad bin Surjan, dan Adha Sikumbang.

Advertisement

Polisi menganggap konvoi kelompok yang mengusung ideologi khilafah di Brebes itu mengganggu ketentraman publik. Mereka melakukan konvoi kendaraan roda dua sambil menyebar pamflet berupa maklumat yang memuat berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Terhadap para tersangka itu, kepolisian juga belum bisa menjelaskan lebih detail apakah kelompok Khilafatul Muslimin ini berkaitan dengan teroris. Dugaan sementara sistem perekrutan anggotanya dengan sistem baiat.

Baca juga:
Begini Kondisi Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
VIDEO: Profil Abdul Qadir Pendiri Khilafatul Muslimin Terlibat Teror Bom Bunuh Diri
BNPT Ungkap Khilafatul Muslimin Sebar Ideologi Khilafah Berkedok Pengajian dan Dakwah
Ponpes Ngruki Klaim Tak Terkait Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
Penjelasan Kapolri Sigit soal Penetapan Tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin
VIDEO: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.