LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Keputusan 75 Pegawai Tak Lolos Tes, Kepala BKN Sebut Urusan Pimpinan KPK

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, status 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab pimpinan KPK. BKN tidak bisa ikut campur karena status mereka bukan aparatur sipil negara (ASN).

2021-05-06 09:58:27
KPK
Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, status 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab pimpinan KPK. BKN tidak bisa ikut campur karena status mereka bukan aparatur sipil negara (ASN).

"Keputusan KPK karena mereka saat ini masih bukan ASN," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (6/5).

Walaupun begitu, Bima mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi terlebih dahulu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan KPK terkait kelanjutan para pegawai. Sebab sebelumnya KPK melemparkan hal tersebut kepada pemerintah.

Advertisement

"Nanti akan rapat koordinasi dulu, Karena bolanya dilempar lagi ke pemerintah," bebernya.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo pun merasa heran terkait pernyataan ketua KPK bahwa nasib 75 pegawai tak lolos tes itu diserahkan ke lembaganya. Menurutnya keputusan tes tersebut seharusnya berada di tangan pimpinan KPK. Dan tidak diserahkan kepada KemenPAN-RB.

"Dasar tes pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK. KemenPAN-RB tidak ikut dalam proses test wawasan kebangsaan tersebut kerjasama KPK dengan BKN, keputusan dari tim wawancara test, hasil diserahkan ke pimpinan KPK, ya sudah selesai," tegasnya.

Advertisement

Politikus PDIP itu justru bingung dilemparkan tanggung jawab oleh KPK. Tjahjo bilang, sejak awal tes ASN itu merupakan masalah internal KPK. Ia mengaku tidak tahu jika KPK akan komunikasi dengan KemenPAN-RB.

"Kok dikembalikan ke PAN-RB, dasar hukumnya apa ini kan intern rumah tangga KPK," kata Tjahjo.

"Saya tidak tahu sejak awal kan ini masalah intern KPK," pungkasnya.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.