LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal kenaikan elpiji, rakyat bisa nilai kabinet SBY tak kompak

Jika ada pihak yang menyatakan SBY tak dilapori hasil rapat umum pemegang saham, hal itu adalah masalah internal kabinet

2014-01-06 02:00:00
Harga Gas 12 kg Naik
Advertisement

Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan agar kenaikan harga elpiji ditinjau ulang dan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat apresiasi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi). Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menilai, hal itu menunjukkan SBY menghargai peran dan keberadaan BPK yang sudah merekomendasikan kepada Pertamina untuk menghapus kerugian Pertamina di sektor penjualan elpiji 12 kg.

"Dengan meminta Pertamina berkonsultasi dengan BPK itu menunjukkan bahwa presiden sangat menghargai peran dan keberadaan BPK," katanya, Minggu (5/1).

Namun demikian, dia menilai pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik yang mengatakan baru dilaporkan soal kenaikan harga elpiji setelah aksi korporasi dilakukan bisa dinilai publik telah terjadi ketidakkompakan koordinasi dalam kabinet SBY.

"Demikian juga dengan adanya pendapat bahwa SBY tidak dilapori soal kenaikan harga elpiji, jelas membuktikan ke publik bahwa koordinasi antar sesama menteri tidak berjalan harmonis. Ini akan menjadi tanda tanya besar bagi publik," katanya.

Menurutnya, menaikkan harga elpiji sebagai aksi korporasi Pertamina dilaksanakan atau diputuskan setelah mendapat persetujuan pemerintah dalam rapat umum pemegang saham yang dilakukan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Jika ada pihak yang menyatakan Presiden SBY tak dilapori atas hasil rapat umum pemegang saham, hal itu adalah masalah internal dalam kabinet.

"Dan ini adalah tanggung jawab Menteri BUMN itu sendiri dan sangatlah tidak bijak jika akan dilemparkan ke Pertamina. Dan terlebih sangat tidak bijak jika dilempar ke publik bahwa Presiden tidak dilapori oleh Menteri BUMN karena kewenangan melaporkan itu sudah jelas tersurat dalam Permen ESDM 26/2009," katanya.

Baca juga:
BPK belum tahu niat pemerintah batalkan penaikan harga LPG 12 kg
BPK: Kalau rugi terus, BUMN sebesar Pertamina bisa bangkrut
5 Reaksi SBY soal kenaikan harga elpiji 12 Kg
Rieke: Kenaikan harga elpiji bukti SBY raja tega
Elpiji 12 Kg di Malaysia Rp 70.000, Pertamina tidak efisien

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.