Soal kenaikan BBM, Kwik Kian Gie sebut Jokowi langgar konstitusi
Kwik menilai akibat kebijakan BBM ini Jokowi dengan mudah dilengserkan oleh partai non pemerintah.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggar konstitusi karena menaikkan harga BBM berdasarkan penyesuaian dengan harga pasar. Sebab, kebijakan Jokowi tersebut tak sesuai dengan undang-undang tentang minyak dan gas bumi tahun 2001.
"Presiden harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang terang-terangan telah melanggar konstitusi dan bertentangan Mahkamah Konstitusi," ujar Kwik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/3).
Lebih lanjut, jika DPR benar akan menggulirkan hak angket terkait kenaikan harga BBM, maka seharusnya lebih difokuskan pada kebijakan pemerintah yang naik turunnya harga BBM pada mekanisme pasar.
"Di luar itu semua begitu menyandarkan pada mekanisme pasar itu melanggar konstitusi," ujarnya.
Lebih dari itu, akibat kebijakan Jokowi yang ia nilai telah melanggar konstitusi itu bisa dijadikan celah bagi oposisi untuk menjatuhkannya dari kursi Presiden.
"Dua hal yang bisa jatuhkan Presiden, pertama pelanggaran berat, kedua melanggar konstitusi," katanya.
Baca juga:
Mahasiswa di Purwokerto gelar aksi tolak kenaikan harga BBM
Sembako naik, mahasiswa Banten beri nilai merah pada kinerja Jokowi
Demo Balai Kota Solo, mahasiswa desak Jokowi turun karena BBM naik
Kenaikan harga solar bikin tarif angkutan laut di Aceh melejit
Soal kenaikan BBM, Kwik Kian Gie sebut Jokowi langgar konstitusi