Soal Kasus Novel, Wapres Ma'ruf Tunggu Laporan dari Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, menyatakan pengusutan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap maksimal meski posisi Kabareskrim Polri masih kosong.
Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu pada kepolisian agar mengungkap penyelidikan kasus Novel Baswedan awal Desember ini. Ma'ruf meminta publik menunggu hasil investigasi tim kepolisian.
"Saya kira mungkin belum ya. Berarti mungkin belum selesai. Kalau sudah selesai pasti diberitahu, ya kita tunggu aja lah," ungkap Ma'ruf di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (4/12).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan pada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan hingga awal Desember. Mengingat peristiwa itu sudah terjadi dua tahun silam.
Wakabareskrim Ambil Alih Kasus Novel Baswedan
Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, menyatakan pengusutan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap maksimal meski posisi Kabareskrim Polri masih kosong.
"Sama sekali tidak (terpengaruh). Tim bekerja maksimal. Tunggu saja, ini masalah waktu. Insya Allah kita sangat optimis," tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Sejauh ini, lanjutnya, pengungkapan kasus Novel diambil alih oleh Wakabareskrim Irjen Antam Novambar.
"Diambil alih Wakabareskrim dan beberapa direktur," jelas Iqbal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, penyidik tetap bekerja meski tidak menyampaikan hasil tim teknis kepada publik.
"Prinsipnya, penyidik tetap bekerja, kemudian mencari siapa pelakunya sampai sekarang kan masih mengumpulkan semua alat buktinya," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
(mdk/lia)