LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Eksekusi Terpidana Mati, Jaksa Agung Sebut Ada Perkara Belum In Kracht

Namun demikian, katanya, Kejaksaan Agung tetap memberikan kesempatan maksimal bagi terpidana mati dalam mengajukan upaya hukum.

2019-10-25 15:10:21
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Advertisement

Di periode awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, tercatat dua kali gelombang eksekusi mati dilakukan. Jaksa Agung baru, Sanitiar (ST) Burhanuddin, mengatakan proses hukuman mati pasti akan dilakukan pada terpidana yang kasusnya sudah in kracht.

"Ada beberapa perkara yang belum in kracht. Pasti kita akan eksekusi (hukuman mati)," kata Baharuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Namun demikian, katanya, Kejaksaan Agung tetap memberikan kesempatan maksimal bagi terpidana mati dalam mengajukan upaya hukum.

Advertisement

"Kalau suatu saat ada perubahan, kan udah terlanjur dihukum mati, itu yang kita hindari," jelasnya.

Burhanuddin belum ingin bicara banyak hal. Dia menegaskan masih perlu mempelajari kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung mengingat sudah empat tahun dia tidak lagi bertugas

"Pasti iya (dieksekusi mati). Kita sudah inventarisir keseluruhannya, kalau ada yang ditindaklanjuti pasti akan kami sampaikan. Berilah kamu juga waktu," ujarnya.

Advertisement

Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum), Ali Mukartono, pihaknya belum bisa memastikan kapan para terpidana mati itu akan dieksekusi.

"Sebagian masih ada proses hukum yang masih berjalan. Soal waktu eksekusi, tergantung selesainya proses hukum," ungkap Mukartono.

"Sebagian proses hukumnya belum selesai, kan ini ada putusan MK bahwa PK bisa lebih dari sekali dan sebagainya. Kita harus berikan haknya dulu," tutupnya.

Baca juga:
Sejak Pangeran bin Salman Berkuasa Eksekusi Mati di Saudi Meningkat Dua Kali
Menteri Yasonna Laoly: Ranae Lawrence Blacklist ke Indonesia
Momen keharuan ibunda sebelum eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati
Jaksa Agung: Sekarang bulan puasa, kita jangan bicara eksekusi mati dulu
Belum genap setahun, Arab Saudi sudah eksekusi 100 narapidana
Aksi sadis polisi Yaman eksekusi mati pemerkosa anak di depan umum
Warga Korut dieksekusi depan publik karena terlibat pelacuran

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.