Soal dugaan Hilman bantu pelarian Setnov, Polri serahkan ke KPK
Menanggapi terkait hilangnya Setnov, Hilman yang merupakan wartawan Metro TV diduga turut membantu pelarian tersangka e-KTP itu. Menanggapi itu, pihak kepolisian menyerahkan hukumnya ke KPK.
Beberapa orang telah dijadikan saksi atas kejadian kecelakaan tunggal di Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kejadian itu, tiga orang mengalami luka-luka termasuk Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang saat itu berada di dalam kendaraan Toyota Fortuner B 1732 ZLO.
Seperti diketahui, Setnov sempat menghilang pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan juga menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov akhir ditemukan saat kejadian tersebut.
Menanggapi terkait hilangnya Setnov, Hilman yang merupakan wartawan Metro TV diduga turut membantu pelarian tersangka e-KTP itu. Menanggapi itu, pihak kepolisian menyerahkan hukumnya ke KPK.
"Silahkan ke KPK. Kalau itu wewenang KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).
Dalam hal ini, Hilman telah dikenakan pasal dengan ancaman tiga bulan. Di mana dia lalai saat mengendarai kendaraan hingga menyebabkan orang luka-luka.
"Driver kan yang membawa sudah menimbulkan luka-luka. Artinya nanti bisa dikenakan sebagai undang-undang leks spesialis yaitu pasal 310 dan pasal 283. Ancamannya tiga bulan dan satu tahun," ujarnya.(mdk/fik)