LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

SMK semi militer milik polisi, siswa dihukum jalan jongkok dengan tangan diborgol

RS mendapatkan hukuman fisik. Hukuman berjalan jongkok di halaman sekolah yang beraspal hingga membuat kedua telapak kakinya terluka. Dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain.

2018-09-12 18:42:14
Pendidikan Indonesia
Advertisement

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KEPRI menerima laporan adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Pihak sekolah berdalih, hukuman itu bagian dari mendisiplinkan siswa yang melakukan pelanggaran di sekolah. Hukuman fisik kerap diberlakukan atas nama penertiban siswa.

"Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (12/9).

Pola itu terungkap setelah seorang siswa berinisial RS (17) diduga melakukan pelanggaran berat di sekolah. Dia melapor ke KPPAD Kepri setelah mengalami kekerasan. "Sampai tangannya di borgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa di permalukan di media sosial," jelasnya.

Advertisement

Retno menceritakan kronologinya, pada 8 September 2018, RS mendapatkan hukuman fisik. Hukuman berjalan jongkok di halaman sekolah yang beraspal hingga membuat kedua telapak kakinya terluka.

"Dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain,"

Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah di lapangan sekolah. Orangtua RS sangat terkejut saat dikirim foto-foto saat anaknya dihukum. Foto itu dikirim oleh ED selaku pemilik modal sekolah. Foto itu dikirim dari telepon genggam milik anaknya yang disita sekolah. Belakangan diketahui bahwa ED adalahseorang anggota kepolisian.

Advertisement

Foto-foto saat RS dihukum juga dibagikan ke media sosial Instagram. Tindakan tersebut membuat keluarga korban malu dan marah. Di laman media sosial itu ditulis bahwa RS telah melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan melakukan pencabulan terhadap pacarnya.

"Kekerasan fisik dan cyber bully yang dialami RS hingga mengalami trauma berat secara psikologis. Dia membutuhkan rehabilitasi medis maupun psikis," ucapnya.

Baca juga:
Ada sekolah SMK semi militer, murid bersalah dimasukkan ke sel penjara
Di SMK semi militer, siswa dilatih menembak dan kemudikan mobil dalmas
DPR minta pemerintah panggil & tegur pemilik SMK semi militer di Batam
DPR minta pemerintah bentuk tim untuk cek kekerasan di SMK semi militer
Kekerasan dialami siswa RS membongkar praktik semi militer di SMK Batam

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.