Sitok Srengenge mengaku khilaf, tapi tidak memerkosa
"Bahwa ada hubungan dekat iya," kata pengacara Sitok, Dwi Ria Latifa.
Penyair liberal, Sitok Srengenge, mengaku khilaf telah menghamili RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Meski mengaku begitu, Sitok tetap menyangkal perbuatannya adalah pemerkosaan.
"Dia mengaku khilaf dan berdosa sama istri dan anaknya, tapi yang ingin dia ingin ketahui, tidak ada pemerkosaan dan tidak ada pemaksaan. Bahwa ada hubungan dekat iya," kata pengacara Sitok, Dwi Ria Latifa, kepada merdeka.com lewat sambungan telepon, Jumat (6/12).
Ria mengatakan, kliennya itu menyayangkan pemberitaan yang ada saat ini karena dinilai telah melebar dan menyudutkan dirinya. "Ini sudah menghakimi sebelum ada proses hukum," kata Ria mengutip Sitok.
Ria mengatakan, meski persoalan ini sudah masuk proses hukum, Sitok tetap akan menemui orangtua RW untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Sitok, kata Ria, juga akan membawa anak istrinya untuk bertemu dengan orangtua RW.
"Kita ingin clear-kan ini," kata Ria.
Ditanya apakah Sitok ingin membawa kasus ini ke luar jalur hukum, Ria menyerahkan pada proses yang ada. Prinsipnya, kata Ria, Sitok siap menghadapi proses hukum.
"Saya akan hadapi semua. Saya akan datang dengan bukti yang ada," kata Ria menirukan Sitok.
Seperti diketahui, pekan lalu Sitok dilaporkan RW ke Mapolda Metro Jaya karena telah menghamilinya. Menghadapi proses hukum itu, Sitok pun sudah mundur dari Komunitas Salihara, komunitas seni tempat dia bekerja sebagai kurator.
Baca juga:
Sitok enggan tanggapi mahasiswi Bandung yang juga ngaku dicabuli
Sitok Srengenge sebut mahasiswi UI tutupi kehamilan
Menyetubuhi 5 kali, Sitok sebut RW duluan sandaran di bahu
Kisah seniman Lekra dipecat PKI karena selingkuh
Alumuni FIB UI kecam sikap Salihara atas Sitok Srengenge