Siswi Hamil di Tabalong Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sungai
Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus penemuan mayat wanita di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua yang diketahui korban berinisial RD (18) warga Desa Murung Karangan.
Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus penemuan mayat wanita di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua yang diketahui korban berinisial RD (18) warga Desa Murung Karangan.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung menyampaikan, pihaknya telah mengamankan tersangka MR (16) warga Desa Paliat Kecamatan Kelua, yang diduga pelaku pembunuhan korban RD.
"Pemeriksaan tersangka MR telah kami lakukan terkait penemuan mayat wanita yang diduga hamil beberapa waktu lalu," jelas Hardiono kepada wartawan, Minggu (3/3).
Korban yang sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa, ternyata masih berstatus pelajar dan pihak keluarga RD mengenalinya dari perhiasan yang dikenakan.
Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, korban masih di bawah umur dan mengimbau para orang tua bisa mengawasi perilaku anak agar tidak melakukan tindakan asusila.
"Kami sangat prihatin karena pelaku maupun korban masih di bawah umur karena itu para orang tua agar lebih peka terhadap gerak gerik dan perilaku anak-anaknya," jelas Matnur.
Sebelumnya mayat RD dengan kondisi hamil ditemukan warga Desa Pudak Setegal mengambang di Sungai Tabalong.
Selanjutnya jajaran Polsek Kelua melakukan penyidikan dan identifikasi korban yang ternyata warga Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus.
Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota TNI di OKU Timur Karena Utang
Cekcok Adu Mulut, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok di Cilacap
Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Muara Enim
Tule Bakar & Kubur Tulang Belulang Tetangga di Kebun Karet karena Sakit Hati
Mahasiswi Diperkosa Lalu Dibunuh, UIN Desak Polisi Tangkap Pelaku
Dirjen PAS Sebut Menkum HAM Perintahkan Remisi Pembunuh Wartawan Dikaji Ulang