LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Siswa SMP di Tangerang ditangkap usai tersungkur saat menjambret

Siswa SMP di Tangerang ditangkap usai tersungkur saat menjambret. Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku SM yang beraksi bersama rekanya (DPO), diketahui sudah tiga kali beraksi di wilayah Tangerang dengan korbannya adalah wanita dan pengguna jalan.

2018-09-20 05:33:00
Begal Motor
Advertisement

Tiga kali jambret tas dan handphone pengendara, pelajar asal Kota Tangerang diringkus polisi. Penangkapannya terjadi saat pelaku tarik-tarikan dengan korban untuk menguasai barang incarannya.

Pelaku berinisial SM (14), akhirnya tersungkur saat korban dan dirinya tarik menarik tas yang hendak dijambret. Pelaku SM yang dibonceng pun terjatuh hingga mencium aspal di Jalan Raya Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku SM yang beraksi bersama rekanya (DPO), diketahui sudah tiga kali beraksi di wilayah Tangerang dengan korbannya adalah wanita dan pengguna jalan.

Advertisement

"Pelaku ditangkap saat eksekutor yakni saudara SM tarik menarik tas dengan korban hingga pelaku terjatuh," kata Ewo Samono, di Mapolsek Tangerang, Rabu (19/9).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku SM diketahui adalah remaja berusia 14 tahun dan mengaku masih berstatus siswa aktif kelas 3 SMP. "Sementara satu rekan pelaku yang bertindak sebagai joki masih kami kejar," kata dia.

Dari tiga kali aksi penjambretan yang dilakukan pelaku, mereka ini pernah beraksi di daerah Tanah Tinggi, Moderland, dan terakhir di Tangerang City Mall. Atas perbuatannya, SM digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Atas kejadian itu Polisi menyita, satu unit handphone OPPO, satu unit sepeda motor merk Honda bernopol B-3850-CIF milik pelaku. Pelaku, setiap aksi kejahatan yang dilakukan mengaku mampu mengumpulkan uang hingga Rp 3 juta.

"Hasil rampasan itu saya jual lagi, dan uangnya buat jajan," kata SM.

Akibat perbuatannya, remaja tanggung tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai perundang-undangan anak. "Kami dalam proses penyidikan tetap mengacu pada Undang-undang pidana anak," tandasnya.

Baca juga:
Setahun buron usai begal pemotor, kedua kaki Limbad ditembak polisi
Begal 14 tahun bercelurit pantau pengendara motor anak-anak di Ngaglik
Hendak ke sekolah, ibu dan putrinya dipepet begal di Ciateul Bandung
Saat beraksi, komplotan begal ini nyamar jadi anggota Polantas
Dari nomor pelat motor pelaku, begal motor di OKU berhasil diringkus
Teriakan ibu-ibu gagalkan aksi begal
Demi kelabui korban, begal di Bandung bonceng anak saat beraksi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.