LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sipir Rutan Solo Selundupkan HP dan Sabu untuk Narapidana

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, penangkapan F berawal dari adanya temuan penggunaan barang haram itu oleh dua orang narapidana setelah dilakukan tes urin secara acak.

2020-10-08 08:03:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang sipir Rutan Kelas IA Solo berinisial F diduga menyelundupkan paket sabu untuk narapidana. Atas tindakan tersebut, F diserahkan ke Polresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, penangkapan F berawal dari adanya temuan penggunaan barang haram itu oleh dua orang narapidana setelah dilakukan tes urin secara acak.

"Setelah tes urin dan ditemukan dua orang positif narkoba, kita lakukan penggeledahan kamar. Dari situ kita temukan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,5 gram," ujar Urip, Rabu (7/10) malam.

Advertisement

Menurut Urip, kedua narapidana yang terindikasi menggunakan sabu tersebut adalah Arief Nur Sasongko, penghuni blok C1 dan Dian Susilo dari blok B2. Penggeledahan dilakukan oleh petugas bersama polisi ke sel kedua narapidana.

Selain sabu, petugas juga menemukan 4 buah handphone dan 2 charger. Ponsel itu juga diduga diselundupkan oleh F. Berdasarkan pengakuan dari kedua narapidana tersebut, diketahui bahwa paket sabu diselundupkan oleh F. F juga mengaku telah 4 kali menyelundupkan handphone.

"Jumlah handphone yang diselundupkan 8. Malam ini juga F kita serahkan ke Polresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Advertisement

Urip menyampaikan, F merupakan staf bidang pembinaan di Rutan kelas 1A Solo. Untuk penyelidikan lebih lanjut, F diserahkan kepada Polresta Surakarta.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satrio, mengemukakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut. Petugas akan mendalami jaringan narkoba yang menjerat narapidana dan sipir Rutan Solo.

"Kami akan melakukan penyelidikan secepatnya. Ini merupakan sinergitas antara rutan dengan kepolisian. Kami sangat berterima kasih kepada pihak rutan. Dengan temuan ini akan kami akan mengungkap siapa jaringan di atasnya," pungkas Djoko.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.