LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sindikat narkoba di Aceh ditangkap saat transaksi sabu 1 kg

Tiga anggota sindikat narkoba ini dibekuk saat polisi melakukan penyamaran.

2016-08-16 13:39:41
Kasus Narkoba
Advertisement

Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tga tersangka pemilik 1 kilogram sabu beberapa waktu lalu di Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan ini dilakukan setelah personel kepolisian menyamar menjadi pembeli dan janjian di sebuah warung kopi di gampong tersebut.

Ketiga tersangka berinisial FD (35), KM (30) dan JN (36). Mereka merupakan warga Gampong Ceumeucet, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

"Hasil pemeriksaan sementara, mereka ini kurir yang hendak mengantarkan barang tersebut kepada pembeli. Kita tangkap langsung saat sedang melakukan transaksi dengan petugas kita yang menyamar menjadi pembeli," kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sunardi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Goenawan di Mapolda Aceh, Selasa (16/8).

Kata Agus Sunardi, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka KM merupakan perantara. Sedangkan FD pemilik sabu dan JN turut serta dalam berbisnis barang haram tersebut.

Ketiga tersangka memperoleh sabu dari Siwan yang sedang berada di Malaysia. Siwan sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian (DPO) Polda Aceh.

"Sabu itu diantar oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya kepada tersangka FD yang tidak ia kenal juga," jelasnya.

Katanya, ketiga tersangka ini melanggar pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.