LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku, Jokowi Ingatkan Menteri Hati-hati Bicara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait simpang siur keberadaan caleg PDIP Harun Masiku. Awalnya buronan KPK itu disebut tinggalkan Jakarta sejak 6 Januari 2020, namun belakangan diralat, Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020.

2020-01-24 15:58:10
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait simpang siur keberadaan caleg PDIP Harun Masiku. Awalnya buronan KPK itu disebut tinggalkan Jakarta sejak 6 Januari 2020, namun belakangan diralat, Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020.

Jokowi berpesan kepada seluruh menterinya karena kasus ini. Dia minta para menteri lebih hati-hati saat bicara dengan media massa.

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (24/1).

Advertisement

Terutama, kata Jokowi, para menteri dan pejabat harus berhati-hati mengucapkan sesuatu yang berkaitan dengan angka dan data. Serta, yang berkaitan dengan informasi.

"Hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," imbuh Jokowi.

Advertisement

Kepala negara tidak ingin mengomentari lebih jauh apakah Yasonna hanya miskomunikasi dengan Imigrasi. Yang jelas, harus berhati-hati mengucapkan sesuatu apalagi berkaitan dengan hukum.

"Saya tidak tahu. Tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," jelas Jokowi.

Yasonna sebelumnya mengungkapkan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Ditjen Imigrasi mengoreksi bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak kepergiannya pada tanggal 6 Januari. Hal itu berdasarkan informasi dari Imigrasi.

"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Hal senada juga diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurutnya, Harun masih berada di luar negeri. "Ke Singapura, jadi tanggal delapan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar," kata Yasonna, Kamis (16/1).

Saat dikonfirmasi, Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan Harun yang telah berada di Indonesia sejak 7 Agustus 2020. Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.

"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM seperti dilansir Antara.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.