LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Simpan sabu di kandang ayam, bapak dan anak di Samarinda saling tuding

Simpan sabu di kandang ayam, bapak dan anak di Samarinda saling tuding. Angga, sang anak, mengaku barang haram itu milik ayahnya yakni Makmur. Sedangkan Makmur menuding sabu 10 poket itu milik anaknya.

2017-09-13 21:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi meringkus Angga Pahlevi (35) dan Makmur (48), di rumahnya, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Anak dan bapak itu diduga sebagai pengedar sabu. Polisi menemukan 10 poket sabu, namun keduanya justru saling tunjuk dan tak mau disalahkan.

Penangkapan keduanya dilakukan Selasa (12/9) sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi mengendus, ada warga di kawasan Samarinda Ilir jadi pengedar sabu.

"Kami terima informasi awalnya jam 4 sore. Kami gerak cepat menyelidiki. Kita lakukan penangkapan terhadap terhadap A (Angga Pahlevi), sekitar jam 6 sore," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (13/9).

Advertisement

Rumah Angga digeledah dan petugas menemukan 1 poket sabu, uang tunai Rp 4,6 juta diduga hasil penjualan sabu, alat isap dan timbangan digital.

"Di sekitar rumah, kita geledah lagi. Di kandang ayam, kita temukan lagi 10 poket. Kita tanya, A mengaku itu barang bapaknya," ujar Purwanto.

Advertisement

Tidak lama kemudian, polisi menangkap ayah Angga yakni Makmur. Dia mengaku mengedarkan namun tidak mengakui kepemilikan sabu itu.

"Si anak bilang itu sabu Bapaknya, dan si bapak bilang itu sabu anaknya. Mereka ini, diduga juga sebagai pemakai. Tidak berlama-lama, mereka kita bawa ke kantor," terangnya.

Purwanto menjelaskan, Angga dan Makmur, tinggal serumah. Saat ditangkap, istri dari Makmur yang juga ibu dari Angga, sedang di luar rumah.

"Hasil penyelidikan, mereka ini sudah sering jual narkoba, tapi si Bapak ini belum pernah ditangkap," sebut Purwanto.

Total ada 11 poket sabu seberat sekitar 11 gram diamankan polisi, dengan rincian 1 poket yang ditemukan di dalam kamar seberat 0,88 gram dan 10 poket di kandang ayam seberat 10,25 gram. "Si A ini anak putus sekolah," demikian Purwanto.

Keduanya kini meringkuk di sel penjara Polsekta Samarinda Ilir. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.