Simpan ganja, rapper Iwa K ditetapkan sebagai tersangka
Simpan ganja, rapper Iwa K ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum dipilah beratnya 4,04 gram. Setelah diperiksa dan dipilah total ganjanya 1,4 gram," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rahman, Senin (1/5).
Hasil Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, dipastikan bahwa tiga batang rokok kretek yang dibawa raper Iwa K mengandung ganja kering siap isap. Ganja kering tersebut tercampur dalam tembakau rokok.
"Sebelum dipilah beratnya 4,04 gram. Setelah diperiksa dan dipilah total ganjanya 1,4 gram," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rahman, Senin (1/5).
Arif mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan gelar perkara untuk perkembangan kasus tersebut. "Dan menetapkan kepada dia sebagai tersangka," ujarnya.
Sampai Senin siang ini, Iwa K masih mendekam di Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Aparat juga masih melacak keberadaan rekanan Iwa K berinisial Y yang memasok ganja kering tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K kedapatan membawa tiga linting rokok kretek yang di dalamnya tercampur ganja kering siap isap pada Sabtu (29/4/2017)
Saat itu ganja tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang dikantonginya di saku kiri. Petugas mencurigainya saat Iwa K bersama manajer-nya, B, tengah melewati security check point ke dua di Bandara tersebut.
Baca juga:
Iwa K, legenda Hip Hop tanah air kini tersandung kasus narkoba
Kronologis Iwa K ditangkap bawa ganja di Bandara Soekarno-Hatta
Hasil tes urine, Rapper Iwa K positif narkoba
Polisi masih periksa Iwa K soal ganja di dalam rokok
Polisi cari pemasok ganja Rapper Iwa K
Ketahuan bawa ganja, Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Aksi Ahok-Djarot nge-rap bareng Iwa K dan Gading Marten