Simpan ganja buat tahun baruan, empat mahasiswa Depok diciduk polisi
Barang haram tersebut juga akan dijual ke sesama mahasiswa.
Empat mahasiswa swasta di Depok dan Jakarta berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Depok karena kedapatan memiliki ganja. Mulanya polisi mengamankan BL di Cimanggis pada Rabu (16/12) dengan barang bukti empat bungkus paket ganja. Dari situ polisi mendalami informasi hingga berhasil mengamankan tiga lainnya pada Kamis (17/12).
"Ketiganya diamankan dari rumah kos di Cimanggis juga," kata Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (18/12).
Para tersangka sudah saling kenal dan biasa bertransaksi ganja. Dari tangan tiga tersangka polisi mengamankan ganja yang disimpan di tas ransel.
"Akan dijual ke sesama mahasiswa serta digunakan sendiri saat acara pergantian tahun," ungkapnya.
Ganja itu didapat F dari temannya berinisial A yang dikenal di kawasan Puncak Bogor. F mengaku baru bertransaksi dengan A satu kali di depan kampus di Jakarta Selatan.
"Keempatnya kami amankan berikut barang bukti. Statusnya masih mahasiswa," kata Vivick.
Baca juga:
Polisi dan PNS pengedar sabu di Jayapura dibekuk
Kasus ekstasi, DJ dan eks anggota TNI dibebaskan Polresta Pekanbaru
Napi di Sumbar manfaatkan adik kandung untuk edarkan ganja
Cerita polisi kena tembak di bokong saat tangkap bandar sabu
Banding kasus narkoba ditolak, WN Malaysia tetap dihukum mati