Simpan ganja 15 kg dalam kardus kopi, Julhamdani dibekuk polisi
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena saat ditangkap melawan petugas.
Julhamdani (33), warga Karang Anyar, Samarinda, Kalimantan Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran saat ditangkap melawan saat menunjukkan barang bukti 15 kg ganja kering asal Aceh. Polisi juga menangkap 2 rekannya yang kini diamankan di Polresta Samarinda.
Penangkapan Julhamdani bermula anggota Satuan Reserse narkoba Polresta Samarinda menagkap dua orang pemesan ganja kering warga Samarinda, yakni Evi Jumain (45) dan Asela (25). Penangkapan keduanya, mengarah kepada Julhamdani diduga memiliki ganja di sebuah rumah di kawasan Jalan Pemuda II, Temindung Permai.
Saat ditangkap, Julhamdani nekat melawan aparat. Petugas langsung menghadiahi timah panas ke kaki kirinya.
"Kakinya (Julhamdani) terpaksa kita tembak," ujar Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (17/5).
Untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kaki kirinya, petugas membawa Julhamdani, ke RSUD AW Syachranie, Jalan Palang Merah, Samarinda. Usai operasi, Julhamdani digelandang ke Mapolresta Samarinda.
"15 Kilogram ganja kering senilai Rp 150 juta dikirim melalui jasa ekspedisi kita temukan di dalam kardus berisi kopi di rumah di Jalan Pemuda II dihuni Evi dan Asela," terangnya
"Kita juga amankan barang bukti motor dan telepon selular. Kasus ini masih terus kita kembangkan," sambung Belny.
Setibanya di Mapolresta Samarinda, Julhamdani menapik bahwa paket yang dia terima dan simpan, berisi ganja kering. Namun demikian, pengakuan Julhamdani, akan dibuktikan di persidangan nanti.
(mdk/cob)