Simpan 7 ribu pil koplo Double L di jok motor, AG digelandang polisi
Pelaku mengaku baru 2 kali melakukan transaksi. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang tunai Rp 510 ribu, HP, jaket dan sepeda motor Yamaha Vega.
AG (29), seorang karyawan sebuah peternakan di Kota Malang, Jawa Timur dicokok petugas. AG diketahui menyimpan 7.000 pil koplo jenis Double L di jok sepeda motornya.
Saat diamankan, pelaku juga berusaha melawan petugas dan mengelak sebagai pemilik barang haram tersebut.
"Tersangka menyimpan 7.000 pil Double L di dalam jok sepeda motornya. Petugas langsung mengamankan pelaku guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk, Selasa (18/7).
Tersangka yang tercatat sebagai warga Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu dilumpuhkan Sabtu (15/07) malam. Polisi melakukan pengejaran setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat .
Sementara kepada petugas, tersangka mengaku menjual pil tersebut ke berbagai kalangan, termasuk pelajar dan masyarakat umum. Barang tersebut dikemas 10 butir yang dijual dengan harga Rp 10 ribu.
"Setiap kemasan dijual dengan harga eceran Rp 1.000 per biji," lanjutnya.
Pelaku mengaku baru 2 kali melakukan transaksi. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang tunai Rp 510 ribu, HP, jaket dan sepeda motor Yamaha Vega.
Atas perbuatannya, AG diancam pasal 196 atau 197 Nomor 36 tahun 2009 tentang Undang-Undang Kesehatan. Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Buron curanmor tertangkap karena motor curian dilengkapi GPS
Peredaran narkoba di Malang sudah mengkhawatirkan
Usai melahirkan di kamar mandi tempat KKN, ND bawa janin ke kosan
Maling ini selalu curi pakaian dalam wanita di rumah yang disatroni
Pria ini tega tipu dan curi motor milik pengamen difabel
Mercon yang meledak di Malang untuk pesta pernikahan
Mercon meledak rusak rumah di Malang, satu orang luka berat