LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Simpan 5,56 gr sabu di kolor hijau, Farid ditangkap saat turun bus

Simpan 5,56 gr sabu di kolor hijau, Farid ditangkap saat turun bus. ‎Penangkapan terhadap Farid setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, ada penumpang bus membawa barang yang mencurigakan. "Tersangka datang dari Medan menuju Pasir Pangaraian Rokan Hulu," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto.

2016-10-15 00:32:00
Kasus Narkoba
Advertisement

M Farid Wajdi (29), warga Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu Riau, berusaha mengelabui polisi dengan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 5,56 gram di celana dalamnya. Polisi yang curiga melihatnya di pinggir jalan usai turun dari bus, lalu menggeledah dan menemukan narkoba tersebut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto, kepada merdeka.com mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan Raya Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, pada Kamis (13/10) kemarin, sekitar pukul 08.30 Wib.

"Dari tangan tersangka ditemukan 3 paket sedang diduga narkotika jenis sabu berat 5,56 gram, ‎uang Rp 700.000, 1 unit ponsel warna putih, 1 lembar tiket bus dan 1 helai celana dalam warna hijau tempat menyimpan sabu," ujar Yusup.

Yusup menjelaskan, ‎penangkapan terhadap Farid setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, ada penumpang bus membawa barang yang mencurigakan.

"Tersangka datang dari Medan menuju Pasir Pangaraian Rokan Hulu membawa paket narkotika jenis sabu. Lalu petugas mengintai bus itu hingga tiba di desa Talikumain," ucap Yusup.

Setelah lama menunggu, akhirnya tersangka turun dari bus dengan membawa sebuah tas dan diduga dialah orang yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut kepada polisi.

"Selanjutnya anggota Satuan Resnarkoba mengamankan pria itu dan melakukan penggeledahan. Di dalam tas bawaan yang dibalut dengan celana dalam di bungkusan plastik ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 5 gram," jelas Yusup.

Farid langsung digelandang ke sel tahanan Mapolres Rokan Hulu untuk diinterogasi dan proses hukum selanjutnya. Polisi kemudian menyelidiki darimana tersangka membawa barang tersebut, dan akan diedarkan ke mana saja.

"Kasus ini sedang kita kembangkan, tersangka kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.

Baca juga:
Edarkan sabu dari dalam Lapas, kakak beradik dibekuk petugas
Ini bentuk permen jari diduga mengandung narkotik di Semarang
Diduga mengandung narkoba, permen jari disita dari SD di Semarang
Akui kecolongan, Kadis Damkar Depok ancam pecat PNS pemakai narkoba
Menkum HAM wacanakan pulau terluar jadi penjara koruptor dan narkoba
3 PNS dan 1 pekerja lepas pesta narkoba di kantor Damkar Depok
Kedapatan bawa sabu dan ganja, PNS BKKBN Binjai dibekuk petugas

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.