Simpan 35 paket sabu, pengangguran di Bengkalis diamankan
Dia menambahkan, pelaku berhasil diringkus setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika.
Kepolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis, Provinsi Riau berhasil menangkap seorang pengangguran menyimpan 35 paket narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial PER (34) merupakan warga Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.
"Penangkapan pada Senin, 8 Januari sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Duri Dumai Km. 09 Kulim Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Iptu Buha Purba seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/1).
Dia menambahkan, pelaku berhasil diringkus setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika.
"Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Lintas Duri 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 35 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam dompet kecil motif bunga-bunga. Adapun paket tersebut di antaranya satu paket harga Rp 6 juta, 26 paket harga Rp 150 ribu dan 8 paket harga Rp 100.000. Selanjutnya uang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sebesar Rp 2.000.000, satu unit telepon genggam warna hijau gelap.
Baca juga:
Selundupkan sabu ke Indonesia, 2 TKW ini dijanjikan upah Rp 30 juta
Bawa 1.942 gram sabu 2 wanita penumpang Air Asia diamankan di Bandara Adi Soemarmo
Kasus narkoba, ketua DPD partai di Sulsel ditangkap di Tamansari
2 Pemuda simpan 970 butir pil koplo buat dipasok ke teman kantor
Selundupkan 15 Kg sabu, chef asal Malaysia ditembak mati