Simpan 2 Kg Sabu dalam Botol Bedak, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Dua calon penumpang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Kedua warga Aceh itu kedapatan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Dua calon penumpang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Kedua warga Aceh itu kedapatan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pria berinisial M dan F itu ditangkap , Rabu (26/10) kemarin. Mereka mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan cara di dalam botol bedak
"Iya benar diamankan di bandara," kata Hadi, Kamis (27/10).
Tak Lolos Pemeriksaan X-Ray
Hadi menjelaskan, kedua warga Aceh itu ditangkap saat melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu. Setelah ditangkap petugas keamanan bandara, keduanya diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Saat ini polisi masih memeriksa kedua orang tersebut termasuk mencari tahu asal usul sabu-sabu.
"Mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya. Sabu-sabu itu disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi," tandas Hadi.
(mdk/yan)