Sidang suap WTP Kemendes, muncul istilah 'audit Firaun'
Sidang kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Kemendes PDTT kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum KPK mengonfirmasi istilah audit Firaun terhadap Rochmadi Saptogiri, auditor BPK sekaligus tersangka dalam kasus ini.
Sidang kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum KPK mengonfirmasi istilah audit Firaun terhadap Rochmadi Saptogiri, auditor BPK sekaligus tersangka dalam kasus ini, yang dihadirkan jaksa sebagai saksi.
Konfirmasi tersebut dilakukan berdasarkan rekaman percakapan Rochmadi dengan Profesor Eddy Mulyadi Soepardi. Pada persidangan sebelumnya terungkap bahwa Rochmadi merekam percakapannya menggunakan iPhone 7 selama hampir 2.5 tahun.
"Dalam percakapan anda, ada kata-kata filosofi audit Firaun, maksudnya apa?" Tanya jaksa Takdir Suhan kepada Rochmadi, Rabu (4/9).
"Saya tidak tahu. (Istilah audit Firaun) Itu dari Prof Eddy, saya tahu memang Prof Eddy itu suka bercanda," jawab Rochmadi yang mengaku tidak tahu istilah tersebut.
Lebih lanjut, jaksa Takdir kembali mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rochmadi. Disebutkan, audit Firaun masih terkait dengan entitas yang saat itu tengah diaudit laporan keuangannya oleh BPK-RI.
Sementara itu, dalam keterangannya Rochmadi menyebut entitas saat itu antara lain Kemendes PDTT, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, dan DPR.
"Di BAP, entitas filosofi audit Firaun saya tidak tahu maksudnya. Sementara entitas yang dimaksud adalah Kemendes, Setkab, Setneg, dan DPR. Ini benar?" Konfirmasi jaksa.
"Rekamannya bunyinya begitu," jawab Rochmadi.
Sementara itu, disinggung mengenai laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2015 Rochmadi mengakui cukup banyak catatan dan harus ditindaklanjuti oleh Kementerian tersebut. Sehingga, ujarnya, di tahun 2016 Kemendes PDTT hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Ketika itu di tahun 2015 di Kemendes memang cukup signifikan maka opininya tidak mungkin WTP. Opininya WDP," ujarnya.
Baca juga:
BPK takut Akom dan Fahri Hamzah marah jika laporan keuangan dinilai buruk
Sekjen bantah ucapan BPK soal Fahri & Akom marah jika DPR tak diberi WTP
OSO: Tanya Zulkifli Hasan, betul enggak dia tekan BPK?
Marah disebut dalam sidang suap, Fahri Hamzah lempar bola ke Jokowi
Pimpinan DPR yakin Fahri dan Akom tak tekan BPK agar diberi opini WTP