Sidang PK Ahok, massa pro dan kontra Ahok adu orasi di depan PN Jakut
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin (26/2), hingga pukul 10.00 WIB belum dimulai.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin (26/2), hingga pukul 10.00 WIB belum dimulai.
Pantauan merdeka.com sejak pukul 09.00 WIB, massa pro Ahok yang tergabung dalam Komunitas Bangsa Bersatu sudah berdatangan dan berorasi. Sementara, massa kontra Ahok yang tergabung dalam LPI sudah datang lebih dulu.
Massa pro Ahok terlihat mengenakan kaos berwarna merah hitam bertuliskan "Komunitas Bangsa Bersatu". Mobil komando milik massa pro Ahok memutar lagu Iwan Fals dan dilanjut lagu Indonesia Raya. Massa pro Ahok juga membawa satu karangan bunga. Karangan bunga itu bertuliskan "Pak Ahok You Are Not Alone Kami Tetap Setia Mendukung Anda."
Dua kubu massa pro dan kontra Ahok ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra
Sementara, kubu kontra Ahok membawa berbagai sepanduk bertuliskan penolakan PK Ahok. Mobil komando dari massa LPI memutar ayat-ayat suci al-quran.
Akibat kedua massa ini lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat ini agak tersendat. Polisi pun berjejer mengontrol lalu lintas.
Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama.
Baca juga:
Sidang PK Ahok selesai, PN Jakut harap dapat jawaban MA pekan depan
Kuasa Hukum Ahok serahkan berkas PK setebal 156 lembar ke Majelis Hakim
Sidang perdana PK Ahok atas kasus penistaan agama digelar PN Jakut hari ini
Polisi belum dapat info ada pengerahan massa ke sidang PK Ahok
Din Syamsuddin sebut bakal ada aksi lagi jika MA kabulkan PK Ahok