LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Perdana Kasus Hercules, PN Jakarta Barat Diperketat Polisi

Priyo mengatakan, sidang kasus lain akan tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya hanya melakukan penebalan pengamanan pada sidang Hercules Rosario Marshal.

2019-01-16 10:36:49
Hercules Ditangkap
Advertisement

Terdakwa Hercules Rosario Marshal menjalani sidang perdana atas kasus dugaan perusakan dan pendudukan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Sebanyak 150 personel dikerahkan untuk mengamankan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2018).

Kabagops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo mengatakan, peninngkatan pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan. Mengingat, terdakwa memiliki simpatisan yang cukup banyak.

"Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan pengamanan sidang perdana kasus penyerobotan tanah oleh terdakwa Hercules. Rencananya akan dimula pukul 11.00 WIB. Makanya kita menurunkan pasukan kurang lebih 150 personil. Gabungan dari TNI, Sabhara (Samapta Bhayangkara) dan Brimob Polda," kata dia, Rabu (16/1/2018).

Advertisement

Priyo mengatakan, sidang kasus lain akan tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya hanya melakukan penebalan pengamanan pada sidang Hercules Rosario Marshal.

Nantinya, pengamanan akan lebih diperketat. Pengunjung akan melewati pemeriksan oleh petugas di gerbang utama dan pintu masuk ruang sidang.

"Kita cek barang maupun tas dan sebagaimana. Nanti juga kita lihat kursinya. Kalau penuh yang lain di luar," terang dia.

Advertisement

Pihaknya menghimbau kepada simpatisan Hercules untuk tidak menganggu jalannya persidangan.
"Kita lakukan langkah persuasif agar jalannya persidangan tetap berjalan dengan aman dan tertib,"tandas dia.

Penangkapan terhadap Hercules Rosalio Marshal diduga terkait penyerangan dan penguasaan lahan sekelompok preman terhadap karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka bahkan secara paksa meminta uang kepada setiap penghuni sebanyak Rp 500 ribu.

"Pimpinan kelompok preman ini (Hercules) diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Selain penyerangan, Hercules diduga telah mengintimidasi dan melakukan perusakan. Mereka bahkan berupaya untuk merebut paksa ruko PT Nila di Kalideres. Hercules ditangkap di kediamannya di kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A, Kembangan.

Baca juga:
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Hercules akan Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hercules Ditangkap, Kapolda Metro Apresiasi Anggotanya Berantas Premanisme
Polisi Rilis Barang Bukti Kasus Pengeroyokan dan Premanisme di Kalideres
Suruh Hercules Rusak & Kuasai Lahan di Kalideres, Handi Musyawan Jadi Tersangka
Hercules Ditahan Polres Jakbar Terkait Kasus Perusakan & Penguasaan Lahan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.