Sidang perceraian Ahok-Veronica, hakim akan tunjuk mediator
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan. Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok mengatakan, agenda sidang hari ini menunjuk juru damai atau mediator dari penggugat dan tergugat.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan. Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok mengatakan, agenda sidang hari ini menunjuk juru damai atau mediator dari penggugat dan tergugat.
"Hari ini, agenda penentuan mediator," kata Josefina di PN Jakarta Utara, Rabu (7/1)
Namun, dirinya belum mengetahui apakah mediator dari luar atau dari pengadilan yang akan ditunjukkan oleh Veronica. Selain itu, dia juga mengatakan, Veronica sudah dipastikan tidak akan menghadiri sidang lanjutan itu. Selain itu, Ahok juga tak hadir.
"Kalau ibu Vero tidak hadir," ujarnya.
Fifi yang merupakan adik dan juga kuasa hukum Ahok menegaskan, kalau Veronica tidak akan hadir dalam persidangan dan juga tidak menunjuk pengacara untuk menggantikannya dalam sidang.
"Vero kebetulan tidak menunjuk pengacara," ujar Fifi.
Dalam sidang lanjutan ini, Vero kembali mengirim surat kepadanya untuk diberikan kepada hakim. Namun, dia enggan menjelaskan isi surat tersebut.
"Nanti saja ya setelah sidang," pungkas Fifi.
Baca juga:
Isu politik tingkat dewa di tengah perceraian Ahok dan Veronica
Cerita lengkap perselingkuhan Veronica Tan versi pengacara Ahok
Kuasa hukum ungkap perselingkuhan Vero berlanjut sampai Ahok masuk bui
Ahok pernah meminta Yulianto agar tak ganggu Veronica lagi
Kuasa hukum Ahok sebut Vero sudah 7 tahun selingkuh dengan Julianto Tio