LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang paripurna DPD diskors, anggota dengarkan lagu Fatin dan Anji

Sementara itu untuk menghilangkan kejenuhan, panitia penyelenggara pun memutarkan musik untuk menghilangkan jenuh. Mulai dari lagu religi, lagu-lagi era 90-an hingga lagu 'Aku Memilih Setia' yang dinyanyikan Fatin Shidqia dan lagu berjudul 'Dia' dinyanyikan Anji.

2017-04-03 23:32:44
Jakarta
Advertisement

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menskors sidang paripurna DPD selama 15 menit. Hal ini dilakukan menyusul kembali ricuhnya sidang paripurna DPD akibat protes sejumlah anggota terkait sikap pimpinan sidang, Ratu Hemas yang memutuskan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2014 kembali diterapkan.

Hingga pukul 22.25, sidang yang ditunda sekitar pukul 20.25 masih belum dimulai kembali. Sejumlah kursi anggota DPD RI pun tampak kosong. Pun dengan kursi pimpinan sidang.

Farouk sempat masuk ke ruangan sidang namun beberapa saat kemudian kembali meninggalkan kursinya. Sementara beberapa anggota DPD lainnya yang ada di ruangan tetap berada di kursinya.

Sementara itu untuk menghilangkan kejenuhan, panitia penyelenggara pun memutarkan musik untuk menghilangkan jenuh. Mulai dari lagu religi, lagu-lagi era 90-an hingga lagu 'Aku Memilih Setia' yang dinyanyikan Fatin Shidqia dan lagu berjudul 'Dia' dinyanyikan Anji.

Sebelumnya, sidang Paripurna DPD RI sekitar pukul 19.45 WIB dilanjutkan kembali setelah sebelumnya diskors untuk istirahat Salat Magrib. Namun belum ada 15 menit sidang dibuka, kericuhan kembali terjadi.

Pantauan merdeka.com di lokasi, kericuhan terjadi setelah Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang menjadi pimpinan sidang menutup sidang secara sepihak.

Dia memutuskan bahwa aturan tata tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2014 telah kembali diterapkan. Tatib ini mengatur masa jabatan pimpinan DPD lima tahun. Hal itu mengacu pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu yang lalu.

Tanpa meminta persetujuan forum, Hemas langsung mengetukan palunya pimpinan sidang yang dipegangnya. Setelah itu, Hemas langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna DPD.

"Saya sudah ditutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Ratu Hemas setelah meninggalkan ruangan sidang DPD, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Peserta rapat pun melakukan protes terhadap tindakan yang dilakukan Hemas itu. Bahkan beberapa hingga ada yang maju ke meja sidang untuk meminta pimpinan DPD lainnya, Farouk Muhammad, mencabut keputusan Hemas tersebut.

Achmad Nawardi, anggota DPD asal Jawa Timur mengambil palu pimpinan rapat paripurna DPD. Dia lantas menyerahkan palu itu kepada Farouk agar bisa menggantikan posisi Hemas.

Saat kericuhan terjadi, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad hanya bisa terdiam sambil mengganjal dagu dengan tangannya. Setelah perdebatan panjang, sekitar pukul 20.15 WIB, Farouk meminta waktu kembali untuk menskors sidang paripurna DPD.

Farouk pun langsung meminta waktu untuk berpikir sejenak untuk mencari solusi yang terbaik dalam sidang paripurna.

"Diskors dulu ya 15 menit," ujarnya.

Baca juga:
Dipolisikan,anggota DPD bantah ada pengeroyokan saat ricuh paripurna
Setelah 15 menit, Paripurna DPD kembali diskors 1 jam
Setelah 15 menit, Paripurna DPD kembali diskors 1 jam
Usai skors istirahat, Paripurna DPD RI kembali ricuh
Buntut ricuh Rapat Paripurna, 2 anggota DPD RI dipolisikan
Sidang Paripurna DPD RI ricuh, anggota beda pendapat soal putusan MA
AM Fatwa sebut putusan MA tak pengaruhi pemilihan Ketua DPD baru
MA batalkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.