LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Tak Ada Intervensi dalam Pendanaan Masjid Pucak

Aliran dana dari sejumlah kontraktor untuk pembangunan Masjid Pucak terus digali dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/10).

2021-10-13 18:31:42
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Advertisement

Aliran dana dari sejumlah kontraktor untuk pembangunan Masjid Pucak terus digali dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/10). Panitia pembangunan masjid pun dimintai kesaksiannya.

Panitia menyatakan pembangunan itu sejak awal telah mendapat bantuan dari dana CSR Bank Sulselbar dan beberapa donatur. Uang itu dikumpulkan dalam satu rekening dan digunakan tanpa intervensi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Fakta itu diungkap salah seorang saksi bernama Ruswandi saat memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/10).

Advertisement

"Apakah Pak Nurdin terlibat dalam pembuatan dan penggunaan dana di rekening pembangunan masjid?" tanya Penasihat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis kepada Ruswandi.

"Tidak ada, hanya panitia saja," jawab Ruswandi.

Wandi juga mempertegas Nurdin tidak terlibat dalam pembuatan proposal. Anggaran yang diperkirakan sebesar Rp1,3 miliar murni hasil survei Ruswandi bersama ketua dan bendahara pembangunan masjid.

Advertisement

"Soal proposal kan itu diurus oleh panitia saja. Awalnya anggaran yang dibutuhkan hanya Rp700 juta, tapi diubah menjadi Rp1,3 miliar karena spesifikasi (material bangunan) dan lokasi. Masjid ini ketinggian jadi memang fondasinya harus diperkuat," jelas Wandi yang juga merupakan arsitek masjid.

Terkait ketersediaan dana dan pengeluarannya, Ruswandi mengaku hal tersebut merupakan wewenang dari panitia masjid, mesti ada bukti transaksi. "Jadi ada beberapa kali penarikan di rekening buat beli material, upah kerja, biaya operasional pekerja. Beli material di daerah Tallasa City, kayak departemen store khusus bangunan yang berkualitas," ucapnya.

"Saya bilang dari jauh-jauh hari apa keperluan saya, prinsipnya kalau ada uang ya saya kerja," tambahnya.

Soal progres pengerjaan masjid, Ruswandi menyebut pembangunannya belum selesai, tetapi sudah masuk tahap finishing.

"Itu tidak lanjut. Saya bilang ke Pak Aminuddin (bendahara), kalau memang ada dana, bisa temui saya, nanti kita lanjutkan karena untuk tempat ibadah. Tapi sejauh ini masjidnya sudah dipakai," pungkasnya.

Sekadar diketahui, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi persidangan yakni Ruswandi, Gilang Gumilar, dan Basman secara (virtual).

Baca juga:
Saling Bantah Edy Rahmat dan Auditor BPK Soal Permintaan Uang Rp3,8 Miliar
Ajudan Ungkap Titipan Kontraktor Disimpan di Ruang Kerja Nurdin Abdullah
Eks Anak Buah Nurdin Abdullah Ungkap Uang Rp1 Miliar dari Kontraktor Bersandi Tiket
Sidang Nurdin Abdullah, JPU Telusuri Sumbangan Kontraktor untuk Proyek Masjid Pucak
Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Ungkap Dana Bantuan Masuk Rekening Yayasan Masjid Pucak
Adik Ipar Sebut Nurdin Abdullah Beli Tanah di Pucak Maros Pakai Uang Pribadi

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.