LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Nurdin Abdullah, JPU Telusuri Sumbangan Kontraktor untuk Proyek Masjid Pucak

JPU KPK menghadirkan Panitia Pembangunan Masjid Pucak yakni Suardi Dg Nojeng dan Aminuddin sebagai saksi dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

2021-10-06 17:59:35
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana bantuan dari sejumlah kontraktor untuk pembangunan Masjid Pucak di atas lahan Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. JPU KPK menghadirkan Panitia Pembangunan Masjid Pucak yakni Suardi Dg Nojeng dan Aminuddin sebagai saksi dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (6/10).

JPU KPK, Ronald Worotikan mengatakan dalam pembangunan masjid tersebut, panitia pembangunan mengungkapkan membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar untuk menampung dana bantuan. Dalam rekening tersebut, kata Ronald, terdapat uang sebesar Rp1,101 miliar hasil dari sejumlah donatur termasuk CSR BPD Sulselbar.

"Dana di rekening pembangunan masjid itu ada Rp1,1 miliar. Ada beberapa orang 3 sampai 4 orang kontraktor yang menyumbang termasuk dari Pak Tiaw yang mentransfer ke rekening pembangunan masjid itu," ujarnya usai persidangan.

Advertisement

Ronald juga mengungkapkan sejumlah sumbangan dari kontraktor lain yang pernah menjadi saksi di persidangan ternyata tidak masuk ke dalam rekening pembangunan masjid Pucak. Ia menduga sumbangan dari kontraktor lain dijadikan benefit oleh Nurdin Abdullah.

"Kita bisa buat kesimpulan bahwa yang dapat benefit dengan adanya pembangunan masjid dibayarkan dengan uang sumbangan itu, adalah pak Nurdin. Apalagi tanah yang dibangun masjid tersebut belum dihibahkan ke pemda," kata Ronald.

Tak hanya itu, KPK juga mempertanyakan sosok bernama Wandi yang diungkapkan oleh saksi Aminuddin dan Suardi Dg Nojeng. Sosok Wandi memperlihatkan adanya kepentingan Nurdin Abdullah dalam pembangunan masjid tersebut.

Advertisement

"Pak Nurdin tadi bilang Wandi itu tukang taman di BSD Tangerang. Kenapa Pak Nurdin yang tidak ada kepentingan menunjuk wandi orang yang dia kenal, kenapa bukan masyarakat sendiri yang bangun," ucapnya.

Sementara itu, Penasihat hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis menegaskan terkait uang masuk untuk pembangunan masjid di Pucak, Maros sangat jelas. Apalagi, uang sumbangan tersebut masuk ke rekening panitia pembangunan masjid di BPD Sulselbar.

"Mengenai uang masuk dari Bank Sulselbar semuanya jelaslah. Saya mau katakan bahwa uang dari kontraktor untuk sumbang masjid tidak ke Pak Nurdin, tapi ke pengurus masjid," ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam sidang JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi diantaranya Andi Abd Samad, eks Kepala Dusun Arra, Aminuddin, dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Pucak, Suardi Dg Nojeng.

Baca juga:
Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Ungkap Dana Bantuan Masuk Rekening Yayasan Masjid Pucak
Adik Ipar Sebut Nurdin Abdullah Beli Tanah di Pucak Maros Pakai Uang Pribadi
Nurdin Abdullah Bantah Terima Suap Rp2,2 M: Demi Allah Saya Tolak
Sidang Kasus Nurdin Abdullah, JPU KPK Cecar Kontraktor Soal Titipan Uang Rp1 Miliar
Anak Buah Kontraktor Ungkap Penyerahan Uang Rp2,2 M ke Ajudan Nurdin Abdullah

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.