LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang lanjutan Setya Novanto, Andi Narogong tiba di Pengadilan Tipikor

Sebelum Andi, mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung terlihat sudah tiba di pengadilan terlebih dahulu.

2018-01-22 09:33:09
Korupsi E-KTP
Advertisement

Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi.

Pantauan merdeka.com sekitar pukul 09.20 WIB, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Pengadilan. Sambil mengenakan batik lengan panjang, Andi bungkam saat disinggung kehadirannya sebagai saksi hari ini.

Sebelum Andi, mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung terlihat sudah tiba di pengadilan terlebih dahulu.

Advertisement

Dari dua orang tersebut, jaksa penuntut umum hingga kini enggan mengonfirmasi saksi-saksi yang akan didengarkan keterangannya pada persidangan hari ini.

"Nanti di persidangan bisa lihat," ujar Jaksa Penuntut Umum Irene Putri, Senin (22/1).

Baca juga:
Kesaksian vendor pertama kali ketemu Novanto sampai bahas proyek e-KTP
Ekspresi Setnov jalani sidang lanjutan
Hakim sidang e-KTP tegur bos money changer karena selalu jawab 'Panjang kayak ular'
Pengusaha money changer diperiksa KPK terkait kasus e-KTP
Hakim tanya alasan money changer transfer USD 1,4 juta ke rekanan Setnov

Advertisement
(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.