Sidang kopi Mirna, polisi Tanah Abang jadi saksi
Misteri kematian Mirna memasuki agenda sidang ke sepuluh di PN Jakarta Pusat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (3/8). Setelah sebelumnya kesaksian karyawan Cafe Olivier, hari ini sidang diagendakan mendengar keterangan anggota Polsek Tanah Abang.
"Saksi dari Polisi Tanah Abang. Sesuai jadwal, jam 09.00 WIB," kata Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).
Selain anggota Polisi, Yudi mengaku belum mengetahui apakah ada saksi lain atau tidak dalam sidang kesepuluh ini. Dirinya menyerahkan semua ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai penghadir saksi-saksi tersebut.
"Tapi kemungkinan sama ahli bakal bersaksi. Tapi saya tidak bisa memastikan, kan itu terserah jaksa," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini, Yudi masih yakin bahwa saksi-saksi yang dihadirkan JPU tak bakal memberatkan Jessica, justru malah meringankan. Sebab, tak ada satupun saksi yang menuturkan melihat Jessica menaruh sianida di es kopi Vietnam yang diseruput mendiang Mirna.
"Belum bisa membuktikan Jessica menaruh racun," tutupnya.
Baca juga:
Keterangan lengkap barista Olivier dalam BAP soal Rp 140 juta
Pengacara Jessica akan cecar polisi soal bukti kopi yang tidak sah
Tudingan mengada-ada Rp 140 juta untuk bunuh Mirna
Suami bantah bayar barista kafe Rp 140 juta untuk racuni Mirna
Ini cerita asal muasal barista Rangga dituding terima Rp 140 juta
Sidang Jessica, JPU hadirkan penyidik Polsek Tanah Abang pekan depan