LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang kasus guru yang mencubit murid dianggap cederai keadilan

"Saya kira tidak tepat membawa kasus semacam ini ke ranah hukum di pengadilan," kata Oki Hajiansyah Wahab.

2013-04-14 11:49:42
Pendidikan
Advertisement

Kasus hukum Sari Asih Sosiawati, Guru SDN Tiuhbalak, Baradatu, Kabupaten Waykanan, Lampung yang dituntut di pengadilan oleh Erwansyah, orang tua murid karena telah mencubit anaknya dianggap mencederai keadilan masyarakat.

"Saya kira tidak tepat membawa kasus semacam ini ke ranah hukum di pengadilan, sejak awal polisi semestinya bisa mengantisipasi kasus-kasus kecil semacam ini dengan diskresi," kata aktivis kemanusiaan yang juga Pengurus Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Oki Hajiansyah Wahab, di Bandarlampung saat dihubungi dari Waykanan, Minggu (14/4).

Dikutip dari Antara, Oki yang juga Asisten Peneliti pada Pusat Kajian Kebijakan Publik dan HAM Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) itu menjelaskan, polisi semestinya dapat melakukan mediasi antara guru dan wali murid, sehingga perkara tidak perlu sampai masuk ke pengadilan.

Advertisement

"Energi yang dikeluarkan atas nama kepastian hukum tidak sebanding dengan dampaknya. Kasus-kasus kecil semacam ini tentu saja mengusik rasa keadilan masyarakat," ujar Oki lagi.

Hakim tentu harus mempertimbangkan baik-baik kasus ini. Sebab bila menjatuhkan putusan bersalah kepada Asih, kata dia, akan menjadi preseden buruk. Namun sejumlah anggota Polres Waykanan mengatakan pihak kepolisian sudah mengupayakan jalan mediasi itu.

"Akan tetapi pihak pelapor ngotot, setelah permintaannya kepada Asih tidak disanggupi yang bersangkutan," ujar seorang anggota Polres Waykanan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Advertisement

Namun anggota kepolisian itu meyakini hakim akan menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya, dan akan meringankan Asih sehubungan terdakwa melakukan hal tersebut dalam konteks belajar mengajar.

Seperti diberitakan, Sari Asih Sosiawati binti Rohmatan menjalani sidang perdana, Selasa, 9 April lalu, di Pengadilan Negeri Blambangan karena dilaporkan telah mencubit siswanya pada September 2012 itu. Dia juga sempat diminta uang Rp24 juta sebagai uang damai oleh pelapor.

Tapi Asih menyatakan tidak bisa menyanggupi permintaan itu. Pernyataan Asih perihal uang damai tersebut juga disampaikannya kepada sejumlah anggota legislatif setempat yang ditemuinya.

"Kalau ini bisa damai dengan Rp24 juta, kami siap membantu. Namun para guru menolak itu, ini sangat bisa dimengerti. Secara pribadi, saya tidak ikhlas jika palu hakim diketukkan dan memutuskan Asih bersalah," ujar Wakil Ketua DPRD Waykanan Yozi Rizal.

Kasus Asih mendapatkan perhatian sejumlah warga daerah itu pada khususnya dan Lampung pada umumnya. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat kunjungan kerja di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/4), berpendapat seharusnya kasus dialami guru Asih itu dapat diselesaikan secara baik-baik dengan orang tua siswa.

Nuh beralasan, tujuan mencubit itu untuk mendidik anak-anak."Negeri ini sudah salah kaprah. Berbalut HAM malah membuat nurani dan kearifan lokal menjadi sirna," ujar Sekretaris Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Waykanan, Widyo Kuncoro.

Sejumlah warga setempat justru menilai, Erwansyah, orang tua murid yang melaporkan Asih itu bertindak berlebihan atau "lebay".

Sementara itu, Parisada Hindu Darma Kecamatan Pesisir Selatan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pesisir Barat, Ketut Satriye juga menyesalkan permasalahan kecil yang dibesar-besarkan sampai ke pengadilan seperti itu.

"Masalah besar saja bisa didamaikan dengan musyawarah. Peristiwa itu sungguh memalukan. Hal wajar seorang guru mencubit muridnya sepanjang itu bertujuan mendidik anak murid ke arah yang positif, dan juga asal jangan sampai menderita luka yang serius. Belum tentu juga selama mengasuh anak di rumah orang tua tidak pernah mencubitnya," kata dia.

(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.