LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang e-KTP, keponakan Setnov ditanya soal pengiriman bungkusan ke 2 kader Golkar

Irvanto dikonfirmasi soal pengiriman bungkusan ke dua kader Partai Golkar, Aziz Syamsuddin dan Fayakhun Andriadi.

2018-03-14 12:23:53
Korupsi E-KTP
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dalam sidang korupsi e-KTP atas terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/3). Dalam kesempatan itu, Irvanto dikonfirmasi soal pengiriman bungkusan ke dua kader Partai Golkar, Aziz Syamsuddin dan Fayakhun Andriadi.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Yanto mengonfirmasi kiriman bungkusan dari Irvanto ke Senayan yang diartikan kepada anggota DPR. Ia membantah. Menurutnya, tidak pernah ada kiriman berupa bungkusan darinya ke Senayan.

Namun, saat ditanya tentang Aziz dan Fayakhun oleh tim Jaksa Penuntut Umum, Irvanto tak mengelak. Bahkan beberapa kali pernah bertemu keduanya dalam acara partai bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Advertisement

"Kenal Aziz Syamsuddin?" tanya Jaksa Abdul Basir, Rabu (14/3).

"Tahu. Pernah ketemu, kalau di acara Golkar sering ketemu," jawab Irvanto.

"Pernah antar bungkusan tidak?" anya Jaksa.

Advertisement

"Saya enggak pernah pribadi antar. Saya kurang tahu. Kadang kalau diajak Pak Andi sama Pak Vidi ke Pak Aziz," jawab Irvan.

Sama dengan Aziz, Jaksa mengkonfirmasi adanya pengiriman bungkusan ke Fayakhun. Jawaban serupa dikeluarkan Irvan, tidak pernah mengirimkan bungkusan apapun ke Fayakhun.

Keponakan Setya Novanto itu mengatakan tiap kali bertemu dengan sejumlah anggota DPR tidak pernah seorang diri melainkan dengan Andi Narogong dan Vidi Gunawan. Selama pertemuan itu, dia membantah memberi sesuatu secara pribadi kepada orang-orang yang ada di Senayan.

Sementara itu diketahui, dari korupsi proyek e-KTP, DPR disebut-sebut menerima jatah sedikitnya 5 persen dari proyek senilai Rp 5,9 triliun. Bahkan dalam persidangan terungkap ada istilah SN Grup yang diakui oleh Jimmy Iskandar Tedjasusila, swasta dari anggota konsorsium.

Dia juga menyebut, saat di ruko Fatmawati, Irvanto pernah bercerita proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut cukup berat lantaran adanya jatah bagi SN Grup. Saat itu, menurut Jimmy, Irvanto menunjuk keluar jendela mengisyaratkan orang-orang di Senayan.

Baca juga:
Kata sandi para koruptor buat samarkan praktik culas proyek e-KTP
Kata sandi para koruptor buat samarkan praktik culas proyek e-KTP
Setya Novanto Dengarkan Keterangan saksi ahli di sidang lanjutan
Kurir keponakan Setnov ungkap duit ke Senayan berkode 'Chivas' & 'Vodka'
Cerita Setya Novanto rindu anak, foto dalam buku serta tulisan 'love Papah'
Setya Novanto tepis minta dipasang perban dan jarum di RS Permata Hijau
Keponakan Setya Novanto diperiksa KPK untuk kasus e-KTP

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.