Sidang Ahok dilanjutkan Selasa pekan depan setelah 2 saksi tak hadir
"Dengan demikian, sidang hari ini kita tunda dan dilanjutkan Selasa 21 Februari 2017 pekan depan," kata Dwiarso.
Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama Dwiarso Budi Santiarso memutuskan menunda sidang ke-sepuluh dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Alasannya, karena hanya ada dua dari empat saksi ahli yang datang.
"Dengan demikian, sidang hari ini kita tunda dan dilanjutkan Selasa 21 Februari 2017 pekan depan," kata Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Seperti diketahui, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, baru dua saksi ahli yang mengonfirmasi hadir dalam sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ahli yang dimaksud adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ahli Bahasa Indonesia.
"(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof Dr Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Prof Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," kata Hasoloan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Dia mengungkapkan, awalnya ada empat ahli yang direncanakan hadir, di mana ada dua ahli pidana bernama Dr. Mudzakkir dan Dr. Abdul Chair Ramadhan. Namun, hanya Muhammad Amin dan Mahyuni yang memastikan hadir untuk memberikan keterangan.
"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Sampai pagi ini, baru dua (ahli) yang confirm. Bisa saja nanti ada perubahan," tutupnya.(mdk/ded)