LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Aa Umbara Ungkap Penerimaan Uang untuk Rotasi ASN di Pemkab KBB

Pemberian uang dari aparatur sipil negara (ASN) kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif, Aa Umbara atau keluarganya diduga sudah lumrah.

2021-10-07 00:21:09
Kasus Suap Bupati Bandung Barat
Advertisement

Pemberian uang dari aparatur sipil negara (ASN) kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif, Aa Umbara atau keluarganya diduga sudah lumrah.

Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/10), Jaksa menanyakan kepada mantan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bandung Barat, Tuti Heriyati dan ASN bernama Rita.

Saat memberikan kesaksiannya, ia mengaku membantu proses kepindahan salah seorang ASN bernama Rita pindah kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dari UPT Keluarga Berencana (KB).

Advertisement

Alasan keinginan pindah tempat kerja karena jarak tempuh dari rumah dianggap jauh. Ia mengaku diminta untuk dikenalkan Asep Lukman, anak dari Aa Umbara.

"Kata Bu Rita tolong dikenalkan. Ya kalau harus menyerahkan uang terima kasih. Terus tanya berapa? Saya bilang jangan terlalu besar siapkan saya Rp10 juta," kata Tuti.

Dalam persidangan itu pun terungkap bahwa 'kesaktian' Asep Lukman dalam merotasi pekerjaan sudah menjadi rahasia umum di kalangan ASN.

Advertisement

Tuti pun lantas dicecar alasan Asep Lukman bisa membantu bila dikasih uang. Menurut Tuti, cerita itu dia dengar dari banyak orang.

"Saya dengar dari banyak orang sesama PNS," kata dia.

Rita yang hadir pula sebagai saksi pun mengakui hal tersebut saat Jaksa menanyakannya. Ia akhirnya mendapat bantuan dari Asep Lukman untuk pindah kerja, meski tidak bertemu secara langsung dengan Asep Lukman. Ia hanya mendapat instruksi dari seseorang BPKSD di BPKSDM mengirimkan NIK dan golongan.

"(Akhirnya) pindah (kerja). Tidak ada komunikasi (dengan Asep Lukman). Kemudian dapat undangan sehari sebelum pelantikan," ucap dia.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB, Ricky Riyadi pernah menyerahkan uang kepada Aa Umbara Rp17,5 juta diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Penyerahan uang dilakukan melalui ajudan Aa Umbara.

Penerimaan uang pun terungkap dalam persidangan beberapa pekan lalu. Saat itu, jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti. Diketahui, Aa Umbara menerima uang Rp35 juta sebagai honor karena sudah hadir sebagai narasumber dalam acara yang digelar oleh BPKAD.

"Itu Pak Bupati menjadi narasumber. Sudah itu saja. Iya (murni honor). Satu jam di 2019 itu Rp5 juta, kalau ngisi (acara) dua jam itu Rp10 juta," kata Agustina dalam persidangan.

Kuasa Hukum Aa Umbara, Rizki Rizgantara menyatakan bahwa kesaksian Rita dan Tuti mengenai pemberian uang merupakan inisiatif pribadi.

"Tidak ada permintaan dari bupati, Asep Lukman saja tidak minta," ucap dia.

Diketahui, persidangan ini berkaitan dengan terdakwa Aa Umbara dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Baca juga:
Sidang Dugaan Korupsi Aa Umbara, Pejabat Pemkab KBB Akui Setor Sejumlah Uang
Sidang Korupsi Aa Umbara, Hengky Kurniawan Curhat Tak Dilibatkan di Pemerintahan
Hengky Kurniawan Hadir Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat
KPK Duga Hengky Kurniawan Ikut Membahas Proyek Bansos Bersama Aa Umbara
Aa Umbara Segera Diadili dalam Kasus Korupsi Barang Darurat Covid-19

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.