Sibuk Pilgub Jateng, Ganjar minta KPK atur ulang jadwal pemeriksaan terkait e-KTP
Menurut Febri, Ganjar meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasan ketidakhadiran Ganjar lantaran sedang mempersiapkan kembali maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo tak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung terkait kasus dugaan korupsi e-KT, hari ini, Selasa (5/6).
"Satu hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Menurut Febri, Ganjar meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasan ketidakhadiran Ganjar lantaran sedang mempersiapkan kembali maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
Selain Ganjar, politikus Golkar Aziz Syamsudin juga tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Febri mengatakan, alasan tak hadirnya Aziz Syamsudin lantaran harus menghadiri acara partai.
"Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa, dan rapat dengan Menko di hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan kembali di tanggal 6 Juni 2018," jelasnya.
Selain Ganjar dan Aziz Syamsudin, penyidik KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi lainnya dari pihak legislatif. Hanya saja Febri belum merinci siapa saja yang akan diperiksa hari ini.
"Selain itu, sejumlah saksi lain dari anggota DPR juga diagendakan hari ini," tutup Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus korupsi e-KTP, Melchias Markus Mekeng sebut Komisi II yang bertanggung jawab
Ini kata KPK soal Bamsoet mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP
Arif Wibowo dan Khatibul Umam kompak mengaku tak kenal keponakan Setnov
Sering diperiksa KPK, Agun Gunandjar mengaku tak lelah
Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa KPK terkait e-KTP
Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa KPK