LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Siang Ini, Pelawak Nunung Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Narkoba

Wijayono berharap, kliennya itu dapat dituntut dengan hukuman yang ringan atau rehabilitasi. Nunung dan suaminya itu akan menjalani sidang pada siang ini.

2019-11-06 09:32:00
Nunung ditangkap kasus narkoba
Advertisement

Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa kasus narkoba itu akan menjalani sidang bersama dengan suaminya July Jan Sambiran yang tersandung kasus sama.

"Iya, tuntutan dari JPU," kata pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno saat dihubungi, Rabu (6/11).

Wijayono berharap, kliennya itu dapat dituntut dengan hukuman yang ringan atau rehabilitasi. Nunung dan suaminya itu akan menjalani sidang pada siang ini.

Advertisement

"Keluarga meminta rehabilitasi. Sedangkan, tuntutan hukum hak dasar dari JPU tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.

Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7), terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap pemasok sabu kepada Nunung, yakni tersangka TB, E, IP, dan K.

Polisi juga sudah mendapatkan hasil dari pengajuan permohonan assessment terhadap tersangka Nunung dan suaminya ke BNNP DKI. Hasilnya, Nunung dan suaminya direhabilitasi.

Advertisement

Baca juga:
Saksi Tak Hadir, Sidang Nunung dan Suami Terkait Kepemilikan Sabu Ditunda Pekan Depan
Hari Ini, Nunung Hadirkan Saksi Meringankan
Pemasok Sebut Sudah Lebih dari 3 Kali Transaksi Sabu dengan Nunung
Sidang Narkoba Nunung, Hakim Dengar Kesaksian Polisi saat Penggerebekan
Suasana Sidang Lanjutan Terdakwa Nunung dan Suami di PN Jaksel
Pihak Nunung Belum Terima BAP, Sidang Molor Lebih dari 6 jam

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.