LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Siang cari uang halal, malam menjadi jambret

Enam pria itu merupakan komplotan jambret yang kerap beraksi dengan menggunakan sepeda motor.

2012-08-06 16:00:22
Penjambretan
Advertisement

Meski telah memiliki pekerjaan yang bisa menghasilkan uang halal untuk kebutuhan sehari-hari, enam orang pria di Surabaya tetap melakukan aksi kejahatan. Mereka menjambret pada malam hari setelah pagi hingga sore hari bekerja secara halal. Akibatnya, mereka dibekuk polisi, Senin (6/8) dini hari.

Keenam pria itu antara lain, seorang penjual VCD, Dom Cholik (42), seorang cleaning service di PT ISS, Abdul Muntholib (21), seorang kuli angkut, Mustofa (20). Ketiganya sama-sama tinggal di Jalan Pendegiling, Surabaya, Jawa Timur.

Sementara tiga pelaku lainnya adalah, dua karyawan variasi mobil yang sama-sama warga Kampung Malang, Surabaya, Hamidudin (19) dan Arifin (26), serta seorang penjual pakaian, Ahmad Rifai (23), warga Kedung Anyar, Surabaya.

Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi di lima lokasi. "Dalam setiap aksinya, mereka bekerja (jambret) mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sedang yang menjadi sasaran para pelaku adalah perempuan yang membonceng sepeda motor," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto, Senin (6/8).

Menurutnya, para tersangka terakhir kali melakukan aksinya pada Sabtu (4/8) kemarin, di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya.

"Kemudian dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan. Secara kebetulan, pada Senin dini hari tadi, anggota yang berjaga di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, melihat kendaraan Suzuki Satria yang nopolnya telah diubah," kata dia.

"Pada saat diikuti petugas, mereka berusaha kabur. Meski diberi tembakan peringatan, ketiga pelaku ini tidak mengindahkan. Akhirnya ketiga pelaku dilumpuhkan pada kaki kanannya," ujar Tri.

Setelah petugas mengembangkan penyelidikan, petugas kembali menangkap tiga pelaku lainnya. Selain menangkap enam tersangka, polisi juga menyita empat unit motor, tiga unit Suzuki FU 150 SCD Nopol L-4817-RM, Nopol 5447-RC dan L-4789-NF, dan Yamaha Jupiter Z Nopol L-5347-WA, serta kartu ATM dan STNK milik korban.

"Para pelaku menggunakan empat motor itu, karena dalam setiap aksinya, komplotan penjahat jalanan ini dibagi dua bagian. Satu motor sebagai eksekutor dan satu motor sebagai penghadang. Tujuannya, agar korban tidak mengejar pelaku yang telah mendapatkan hasil jambretannya. Sedang dua motor lagi digunakan untuk beraksi di tempat lain dengan modus yang sama," kata Kapolsek Gubeng AKP Rachmad.

Saat ini keenam tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka akan dijerat Pasal pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 dan 363 KUHP. Ancaman hukumannya kurang lebih enam tahun penjara," kata Tri.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.