Setya Novanto laporkan Menteri Sudirman Said ke Bareskrim
Langkah ini diambil lantaran banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Sudirman atas laporannya ke MKD.
Ketua DPR Setya Novanto tak terima dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyebut dirinya meminta jatah saham PT Freeport Indonesia dengan dalih akan diberikan ke Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Kini giliran Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri.
"Iya benar, pengaduan terhadap SS (Sudirman Said)," kata Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setya Novanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (9/12).
Firman menambahkan, langkah ini diambil lantaran banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Sudirman atas laporannya ke MKD. Antara lain, dugaan fitnah, penghinaan dan pelanggaran Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik. "Ini saya lagi di Bareskrim dan menyiapkan bahan-bahannya," ujarnya.
Untuk diketahui, belakangan ini publik disuguhi skandal 'Papa Minta Saham' di mana Ketua DPR Setya Novanto dituding mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Kasus pelanggaran etik ini tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kejaksaan Agung juga sudah turun tangan menyelidiki kasus ini. Korps Adhyaksa melakukan penyelidikan dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dengan juragan minyak Riza Chalid.
Baca juga:
JK sebut status Riza Chalid belum buronan karena masih saksi
Setya Novanto minta calon kepala daerah jujur dalam bertanding
Misteri keberadaan Riza Chalid di tengah panasnya kasus Setnov
Sudirman sindir Setnov minta sidang MKD digelar tertutup
Aktivis antikorupsi datangi Gedung DPR tuntut Setya Novanto mundur