LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Setya Novanto diperiksa 3 dokter spesialis di RSPAD

Setya Novanto diperiksa 3 dokter spesialis di RSPAD. Pelaksana harian kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, mantan ketua DPR itu juga didampingi psikiater pada pemeriksaan hari ini.

2017-12-29 19:03:24
Setya Novanto
Advertisement

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Setya Novanto diperiksa oleh tiga dokter spesialis.

Pelaksana harian kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, mantan ketua DPR itu juga didampingi psikiater pada pemeriksaan hari ini.

"Hari ini pemeriksaan meliputi dokter spesialis yaitu jantung, penyakit dalam, dan syaraf, yang bersangkutan juga didampingi psikiater," ujar Yuyuk di gedung KPK, Jumat (29/12).

Advertisement

Yuyuk mengatakan, pemeriksaan Setya Novanto berlangsung sejak pukul 08.30 sampai 15.30 WIB. Dan kembali ke rumah tahanan Klas I Jakarta Timur, cabang KPK.

Di singgung mengenai hasil pemeriksaan, dia mengaku belum mendapat informasinya.

"Hasil pemeriksaan saya belum dapatkan informasi," tukasnya.

Advertisement

Diketahui, hakim tindak pidana korupsi mengabulkan permohonan Setya Novanto untuk melakukan pengecekan kesehatan. Namun selama pemeriksaan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu tetap akan didampingi oleh pihak KPK dan juga jaksa penuntut umum.

Sebelumnya memang mantan ketua umum Partai Golkar itu tengah dibatasi pembesuknya untuk kepentingan penyidikan kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun itu. Dia hanya boleh dijenguk oleh pihak keluarga dan juga pengacaranya saja.

Kemudian, ketika masuk ranah pengadilan keputusan terkait pemeriksaan dan juga pembesuk menjadi kewenangan majelis hakim.

Baca juga:
Diizinkan hakim, Setya Novanto akan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto
2017, Tahun kejatuhan karier politik Setya Novanto
KPK 'tangkis' nota keberatan Setya Novanto
JPU KPK enggan tanggapi peran Setnov di kasus e-KTP
Hakim Tipikor kabulkan permintaan berobat Setya Novanto
Setya Novanto cuek soal nama hilang dari dakwaan korupsi e-KTP
KPK hormati keputusan hakim jika Novanto boleh berobat dan dibesuk

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.