Setya Novanto dicegah bepergian keluar negeri
"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dicegah bepergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," katanya, Selasa (11/4).
Namun demikian Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setnov sebagai tersangka atau masih jadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK.
"Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK karena semua kompetensi dari penyidik KPK," katanya.
Baca juga:
Pekan depan, sidang ke-8 e-KTP bakal menghadirkan keponakan Setnov
Jaksa KPK punya strategi buktikan keterlibatan Setnov di kasus e-KT
Kesaksian anak dan keponakan Setnov bisa ungkap terdakwa berikutnya
Ganjar wajar Setnov lupa soal permintaan tak galak di proyek e-KTP
Fakta persidangan ini bikin Setnov makin tersudut di kasus e-KTP