Setop sebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian!
Berita hoax dan radikalisme yang tersebar melalui media sosial semakin masif sehingga perlu diantisipasi. Perlu dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu agar tak termakan isu tersebut.
Berita hoax dan radikalisme yang tersebar melalui media sosial semakin masif sehingga perlu diantisipasi. Perlu dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu agar tak termakan isu tersebut.
"Kalau ada berita yang misalnya tidak kita yakini, maka setop dikita saja. Itu merupakan salah satu kontribusi yang amat sangat penting untuk memutus mata rantai hoax dan berita radikalisme," kata anggota Komisi I DPR, Arief Suditomo, Jumat (20/1).
Masyarakat, katanya, harus terus dicerahkan untuk meningkatkan kesadaran bagaimana mencerna informasi yang didapat dari media sosial. Saat ini masih banyak orang yang menyebarkan info tanpa difilter terlebih dahulu.
"Kenapa? Karena sekarang di UU ITE yang baru ada hal yang terkait dengan penyebaran berita hoax atau hate speech (ujaran kebencian). Jadi penyebaran kebencian itu merupakan salah satu delik atau tindak pidana yang ganjaran hukumannya cukup besar," ungkap politikus Hanura tersebut.
Menurutnya, pemerintah sudah bertindak cepat memberikan kampanye baik melalui sosmed atau media lain untuk mengimbau masyarakat lebih selektif untuk membendung hoax. Masyarakat juga harus cerdas terutama saat melakukan aktivitas di dunia maya.
Hal lainnya, dia mengajak masyarakat untuk melaporkan situs-situs penyebar hoax dan radikalisme ke pemerintah melalui nomor telepon atau email melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga-lembaga lainnya.
Intinya, Arief setuju pihak-pihak yang melakukan upaya perpecahan ini ditindak tegas. Karena mereka melakukan aksinya dengan melukai prinsip kebangsaan dan kebhinekaan dengan menciptakan kegaduhan.
Menanggapi ancaman itu, Arief menilai upaya-upaya pencegahan dan penguatan sinergi antar-lembaga harus ditingkatkan dalam menangani masalah ini. Dia menilai BNPT tidak mungkin berjalan sendiri untuk mengatasi ini, tapi harus melibatkan kepolisian, TNI, intelijen, dan kementerian serta lembaga terkait.
"Kita harus mengkombinasikan upaya soft power (pencegahan) dan hard power (penindakan). Tapi satu hal, upaya-upaya itu jangan sementara karena ini merupakan tantangan terhadap eksistensi Pancasila," tandasnya.
Baca juga:
Tangkal berita hoax di medsos, Kominfo rencanakan bertemu Facebook
Mensos Khofifah ajak masyarakat santun di media sosial
4 Keuntungan saat kamu berhenti main sosial media
Orang tua lebih khawatir anaknya di-bully di dunia online
SBY: Ya Allah, negara kok jadi gini? Juru fitnah berkuasa
Pajang foto lekuk tubuh di media sosial, binaragawati ini ditangkap