Setelah Jakarta Disetujui, Sejumlah Daerah Mulai Minta Izin Lakukan PSBB
Yuri menjelaskan kepala daerah di wilayah Karawang, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Riau juga sudah berkomunikasi dengannya untuk melakukan PSBB.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan sudah ada beberapa daerah yang memberikan surat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya yaitu Kabupaten Fak-fak, Sorong, Mimika, Papua Barat.
"Yang sudah saya lihat (suratnya) Sorong, Fak-fak, Mimika," kata Yuri ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (8/4).
Tidak hanya wilayah Papua Barat yang sudah memberikan surat setelah DKI Jakarta disetujui pemerintah pusat melakukan PSBB. Yuri menjelaskan kepala daerah di wilayah Karawang, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Riau juga sudah berkomunikasi dengannya untuk melakukan PSBB.
"Katanya sudah ajukan tetapi saya belum lihat adalah Bekasi, Bogor Kabupaten Bogor dan kota, Depok, Tangerang kota sama Tangerang Selatan, Gubernur Riau juga akan mengajukan. Mereka sudah bilang mau ajukan tetapi saya belum lihat suratnya," jelas Yuri.
Akan Dikaji
Yuri menjelaskan nantinya setelah memberikan surat para tim akan mengkaji terlebih dahulu. Apakah wilayah tersebut bisa menerapkan PSBB.
"Kan nanti ada yang menilai, berdasarkan kasus dan sebagainya," kata Yuri.
(mdk/eko)