Setelah ditangkap KPK, Tommy sempat SMS atasannya
Tommy Hendratno sempat mengirim SMS berisi izin cuti kepada atasannya karena mertuanya di Jakarta sakit keras.
Setelah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/6) kemarin, Tommy Hendratno sempat kirim pesan elektronik (SMS) berisi izin cuti, karena mertuanya di Jakarta sakit keras.
SMS yang dikirim Kasi Pengawasan dan Konsultasi II, ditujukan langsung kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo KPP Sidoarjo Wilayah Selatan, Jawa Timur, Sihabudin.
"Yang bersangkutan meminta izin tidak masuk ke pimpinannya di kantor KPP Sidoarjo Wilayah Selatan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jawa Timur II, Erwin Silitonga di Jalan Juanda, Sidoarjo, Kamis (7/6).
Erwin Silitonga tak bisa mengelak berbagai kejanggalan terkait kepergian Tommy ke Jakarta hingga berujung penangkapan KPK bersama dua temannya JG dan HT.
"Saya baru tahu, kalau ada SMS (pesan elektronik) yang ditujukan ke Pak Sihabudin. Pesan itu dikirim hari Rabu (6/6) pukul 14.34 WIB. Isinya minta izin pergi ke Jakarta karena mertuanya sakit," terang Erwin.
Sementara, penangkapan KPK terhadap Tommy dan dua rekannya, terjadi sebelum pukul 14.34 WIB. "Saya sendiri tidak tahu, SMS itu sesudah penangkapan atau belum," kata Erwin.
Secara institusi, lanjut dia, apa yang dilakukan Tommy jelas menyalai aturan dan tidak menghormati Sihabudin selaku pimpinan.
"Jadi waktu peristiwa itu terjadi, yang bersangkutan sedang meninggalkan tugas tanpa izin. Dan secara tiba-teba meminta izin melalui SMS. Izin mendadak ini, jelas menyalahi aturan dan sangat janggal," beber dia.
Kalaupun misi ke Jakarta itu dalam rangka tugas, pasti disertai surat penugasan. "Berdasar ketentuan, wajib pajak bisa langsung datang sendiri ke kantor pajak, tak perlu melalui konsultan. Karena dalam kode etik, dilarang keras pegawai pajak menjabat sebagai konsultan, kalau ada itu konsultan liar," tegas Erwin.(mdk/bal)