LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Setel Musik Terlalu Keras, Pemabuk di Jambi Tewas Dikeroyok Warga

Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dibantu Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, Kamis lalu.

2019-08-04 00:04:00
Pengeroyokan
Advertisement

Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dibantu Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, Kamis lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, korban bernama Musliadi alias Mus (30). Sementara pelaku adalah SS (42), HM (49) dan VS(29) semuanya warga Dusun Kampung Baru.

"Para pelaku berhasil diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukanlah pelaku utama dalam aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang korban dalam kejadian itu, dan seluruh barang bukti berupa kayu dan batu yang dipakai pelaku untuk mengeroyok korbannya," kata Edi Faryadi, Sabtu (3/8).

Advertisement

Pengeroyokan terjadi di depan warung tuak milik E Simbolon, Jalan Camp Agro RT 13 Dusun Kampung Baru. Kejadian itu berawal dari permasalahan sebelumnya yaitu korban Mus pada Senin 29 Juli, sedang minum tuak di warung E Simbolon sambil mendengarkan musik dengan suara keras. Saksi Tombus Sinaga kemudian datang ke warung tuak. Dia minta suara musik dipelankan.

Permintaan Tombus memicu amarah Mus yang dalam kondisi mabuk. Kemudian saksi menegur Mus. Permasalahan tidak berhenti. Keduanya sempat ribut hingga dipisah oleh warga setempat.

Mus yang menolak mediasi ke warung tuak tersebut. Di sana warga masih ramai berkumpul. Massa yang merasa tidak senang dengan perbuatan korban Mus, langsung mengeroyok hingga korban tewas.

Advertisement

Ketiga pelaku dikenakan pasal 351 jo pasal 170 KUHPindana. "Kini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Tanjab Barat untuk dilakukan penyelidikan lagi guna mengungkap pelaku lainnya bila ada bukti," beber Edi Faryadi.

Baca juga:
Seorang Ayah di Karangasem Aniaya 3 Anaknya, Ada yang Sampai Patah Tulang
Ketahuan Curi Baterai Lampu Jalan, Pencuri di Bekasi Tikam Satpam Pakai Badik
Gerindra Klarifikasi Dugaan Ketua DPC Aniaya PAC Sindang Jaya Hingga Meninggal
Aniaya Junior Hingga Tewas, Eks Taruna ATKP Makassar Dituntut 10 Tahun Bui
Diduga Rebutan Lahan Parkir, Alex Tewas Dikeroyok Musuh Lama

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.