LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sespri akui Dewie Yasin Limpo pernah bertemu Dirut PLN

Berkas kasus Rinelda hari ini sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

2016-02-02 16:52:09
Kasus Suap Dewie Limpo
Advertisement

Sekretaris pribadi anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo (DYL), Rinelda Bandaso, hari ini melengkapi pemeriksaannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas kasus Rinelda hari ini sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Iya sudah sudah (P21)," ujar Rinelda selepas menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2).

Saat ditanyai pertanyaan oleh para wartawan soal pembahasan proyek listrik micro hydro di Deiyai, Papua, Rinelda mengakui atasannya pernah bertemu dengan Sofyan Basir saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII.

"(Dewie Yasin Limpo bertemu) Sofyan basir waktu RDP," katanya.

Dia juga mengatakan proyek yang nantinya akan diajukan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius bukan proyek yang akan digarap oleh PLN, melainkan ESDM.

"Betul makanya diserahkan ke Menteri ESDM (melalui) EBTKE (Energi Batu Terbarukan Konservasi Energi), tapi akan ditender di BUMN. PLTS itu dari EBTKE yah bukan PLN " imbuhnya.

Seperti diketahui, Rinelda bersama dua orang pengusaha lainnya ditangkap oleh KPK pada 21 Oktober di salah satu rumah makan kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan itu satu hari setelah tertangkap tangannya tersangka Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa malam, 20 Oktober 2015.

Dewie dicokok penyidik KPK atas dugaan telah menerima suap sebesar 177.700 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,7 miliar terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 tersangka penerima suap yakni, Dewie Yasin Limpo, staf Dewie, yakni Bambang Wahyu Hadi, dan sekretaris pribadi Dewie bernama Rinelda Bandaso.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.