Seorang Terduga Jaringan ISIS Ditangkap di Bogor, Sejumlah Bahan Peledak Diamankan
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, selain bahan peledak, polisi juga menemukan beberapa panci, paku-paku, termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap seorang pria diduga pengikut jaringan ISIS di Indonesia berinisial E alias AR (51) di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5). Dalam penggerebekan di rumah terduga teroris itu polisi mengamankan beberapa bahan baku peledak seperti TATP dan Nitrogliserin.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, selain bahan peledak, polisi juga menemukan beberapa panci, paku-paku, termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.
"Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di backup oleh Polres Bogor," kata Dicky.
Dicky menambahkan, Jibom dari Gegana Brimob masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, untuk tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Hasil barang bukti penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku-buku cara merakit bom serta buku jihadis.
"Pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," pungkas Dicky.
Baca juga:
Mabes Polri Rilis Barang Bukti dan Tersangka Terorisme Jaringan JAD
Densus 88 Tangkap 68 Terduga Teroris Sepanjang Januari-Mei 2019
Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Ideologi Khilafah
Ketua RT Terduga Teroris di Semarang Ditangkap Densus 88 saat Beli Obat
Densus 88 Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris di Nganjuk, Sejumlah Barang Disita
Rekam Jejak Sembilan Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jateng dan Jatim
Polisi Duga 9 Terduga Teroris di Jateng-Jatim Ingin Manfaatkan Momen Pemilu