Seorang Residivis di Solo Curi Burung Juara Kontes dan Bacok Pemiliknya
Seorang residivis bernama David Bagus tepergok mencuri burung di kawasan Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu (11/11). Aksi tersebut bisa digagalkan pemiliknya dan warga. David bahkan menjadi bulan-bulanan warga.
Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Solo, Jawa Tengah. Seorang residivis bernama David Bagus tepergok mencuri burung di kawasan Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu (11/11). Aksi tersebut bisa digagalkan pemiliknya dan warga. David bahkan menjadi bulan-bulanan warga.
PLH Kapolsek Jebres Kompol Sugiyo, menyampaikan pelaku merupakan warga Kelurahan Sangkrah, Pasarkliwon. Kepada petugas, tersangka mengatakan bahwa burung yang dicuri rencananya akan di jual ke Pasar Depok, seharga Rp 500 ribu. Padahal burung jenis Kacer Poci tersebut telah menang kontes dan dihargai Rp 16 juta.
"Rencana saya burung itu mau saya jual ke Pasar Depok, tapi keburu ketangkep," ujar David, Solo.
Sebelum melakukan aksinya, lanjut Sugiyo, David mengaku berjalan melintas di sekitar rumah korban. Saat melintas, ia mendengar suara kicauan burung, kemudian mencoba masuk untuk mengambil burung tersebut.
"Saya lewat kayak gang gitu mas, terus berhenti. Kemudian turun dari sepeda motor, terus saya melihat ada burung dan saya ambil. Kemudian saya masukkan ke dalam kardus setrika," terangnya.
Usai melancarkan aksinya, David kemudian meninggalkan rumah. Namun sebelum berhasil keluar, pemilik rumah sudah mengetahui perbuatannya dan mencegah di depan pintu rumah.
"Jadi saat mencoba untuk kabur, pelaku ini melukai pemilik rumah dengan menyabetkan sebilah celurit ke arah korban. Kemudian korban berteriak dan warga yang mengejar berhasil menangkap pelaku," sambung Sugiyo menerangkan.
Sebelum diamankan polisi, lanjut Sugiyo, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. "Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Jebres," tutup Sugiyo.
(mdk/cob)